fin.co.id - Komisi VI DPR RI mengapresiasi kinerja Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir karena di masa kepemimpinannya, penyertaan modal negara (PMN) saat ini dari dividen. Padahal, di era sebelumnya PMN berasal dari utang negara.
"Kita sudah rapat dan debat cukup panjang serta mendalami masalah-masalah yang di BUMN, tiba saatnya kita akan ambil keputusan pada malam ini," kata Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Sarmuji, Rabu 10 Juli 2024 malam.
Sebelum mengambil keputusan, Sarmuji mengatakan terdapat hal yang positif dalam kinerja BUMN untuk beberapa tahun terakhir. Dia mengatakan, PMN yang diberikan negara saat ini jumlahnya jauh lebih kecil daripada setoran dividen yang diberikan BUMN untuk negara.
"Ada satu hal menggembirakan yang bisa kita petik dalam pengajuan PMN, terutama dalam lima tahun terakhir," ucap Sarmuji.
Dia mengatakan, PMN di era terdahulu biasanya berasal dari utang luar negeri. Hal ini berbanding terbalik dengan kondisi pada BUMN era Erick Thohir.
"Masa yang dulu PMN itu uangnya kebanyakan atau mungkin sebagian besarnya bahkan semuanya dibiayai oleh utang luar negeri, pada saat ini PMN diajukan dengan mengambil dividen dari BUMN," kata Sarmuji.
Sarmuji menyebut nilai dividen saat ini bahkan lebih besar dari PMN yang diterima BUMN. Sarmuji menyampaikan total dividen mulai 2020 sampai 2024 sebanyak Rp279,8 triliun, sedangkan sebaran PMN tunai pada 2020 sampai 2024 sebesar Rp217,9 triliun.
Baca Juga
(Sab)