Beda Sikap Luhut, Airlangga dan Arifin Tasrif Soal Pembatasan BBM Bersubsidi Per 17 Agustus 2024: Ada yang Sebut Dibatasi dan Bilang Tidak

fin.co.id - 11/07/2024, 10:12 WIB

Beda Sikap Luhut, Airlangga dan Arifin Tasrif Soal Pembatasan BBM Bersubsidi Per 17 Agustus 2024: Ada yang Sebut Dibatasi dan Bilang Tidak

Ilustrasi - Penjualan BBM di SPBU Pertamina

fin.co.id - Isu soal pembatasan BBM bersubsidi mengemuka, setelah Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menyampaikan bahwa per tanggal 17 Agustus 2024, pemerintah akan membatasi pembelian BBM bersubsidi.

Pernyataan itu disampaikan Luhut memalui akun instagramnya @luhut.pandjaitan, pada Selasa 9 Juli 2024 kemarin.

Menurut Luhut, pemberian subsidi yang tidak tepat sasaran itu membebani keuangan negara. Bahkan, ia menyebut Pertamina saat ini sudah ancang-ancang untuk menerapkan kebijakan tersebut.

"Itu sekarang Pertamina sudah menyiapkan. Kita berharap 17 Agustus ini kita sudah bisa mulai, di mana orang yang tidak berhak dapat subsidi itu akan bisa kita kurangin. Kita hitung di situ," kata Luhut dalam unggahan tersebut.

Luhut juga membeberkan rencana pemerintah untuk mendorong penggunaan bioetanol sebagai pengganti bensin. Menurutnya, hal ini akan mengurangi impor minyak yang cukup membebankan anggaran negara. Ia mengeklaim bioetanol juga dapat mengurangi polusi udara.

"Nah ini sekarang lagi diproses dikerjakan oleh Pertamina. Nah kalau ini semua berjalan dengan baik dari situ saya kira kita bisa menghemat lagi," kata Luhut.

Sementara itu, Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dan juga Menteri ESDM Arifin Tasrif, justru berneda sikap dengan Luhut. Menurut Arifin misalnya, ia dengan tegas menyebut bahwa tidak ada pembatasan BBM subsidi pada 17 Agustus 2024.

"Enggak (ada pembatasan BBM subsidi per 17 Agustus)," kata Arifin, di Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu 10 Juli 2024 kemarin.

Pernyataan Arifin Tasrif itu juga diamini oleh Airlangga Hartarto. Menurut Ketua Umum Partai Golkar itu, wacana soal pembatasan BBM subsidi per 17 Agustus bahkan belum dirapatkan.

"Kita akan rapatkan lagi, belum," kata Airlangga.

Di sisi lain, Kepala BPH Migas Erika Retnowati mengatakan, jika memang BBM subsidi bakal dibatasi, maka pihaknya saat ini masih menanti terbitnya revisi Perpres 191 yang posisinya sedang berada di Kementerian Koordinator Perekonomian.

Adapun salah satu pembahasan dalam revisi Perpres tersebut yakni mengenai kriteria konsumen yang berhak membeli Pertalite berdasarkan mesin kendaraan.

Perpres 191 tahun 2014 tersebut merupakan peraturan tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak.

"Itu masih pembahasan, kalau masih dibahas saya tidak ngomong dulu ya. Nanti kalau sudah diputuskan dan diterbitkan nah baru kita sosialisasikan," ujar Erika di Gedung DPR RI, Senin 27 Mei 2024 lalu. (*)

Sigit Nugroho
Penulis