fin.co.id - Polisi membongkar sindikat judi online di sebuah apartemen, Grogol Petamburan, Jakarta Barat. Tidak hanya itu, para sindikat ini juga diduga melakukanperetasan terhadap situs milik pemerintah.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Andri Kurniawan mengatakan, tujuh orang yang diduga terlibat dalam kasus judi online yang dilakukan di salah satu unit apartemen kawasan Grogol Petamburan, Jakarta Barat. Dia juga mengatakan, mereka meretas beberapa situs pemerintahan untuk memasang iklan judi online.
"Tersangka tersebut memasarkan atau mengiklankan situs judi online dengan cara meretas dan mengubah tampilan website pemerintah maupun pendidikan," katanya kepada wartawan, Rabu 10 Juli 2024.
Dijelaskannya, para pelaku menyasar website yang keamanannya lemah untuk diretas.
"Mereka melakukan aksinya dengan mencari website milik pemerintah (dengan URL go.id) maupun pendidikan (dengan URL ac.id) yang memiliki keamanan lemah. Selanjutnya mereka melakukan defacing (mengubah tampilan website) dengan konten yang bermuatan perjudian," jelasnya.
Dalam membongkar kasus ini, kata dia, polisi mengamankan tujuh orang terduga pelaku. Dari tujuh terduga pelaku itu, kata dia, masing-masing memiliki peran berbeda.
"Total tujuh orang sudah berhasil kita amankan. Dari hasil penyelidikan bahwa benar didapatkan adanya kegiatan usaha perjudian online yang dioperasikan oleh enam orang tersangka dengan inisial FAF (26), AE (39), YGP (20), FH (21), GF (21), dan FAP (19)," tambahnya.
Baca Juga
(Raf)