fin.co.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memerintahkan kepada seluruh bank di Indonesia untuk memblokir rekening para nasabah yang terbukti melakukan judi online. Tidak hanya itu, OJK juga memerintahkan bank-bank ini untuk memasukan rekening para bandar judi online ke dalam daftar hitam (blacklist).
Hal itu menjadi salah satu upaya untuk memerangi judi online yang akhir-akhir ini marak dan menjadi perhatian bersama.
Menurut Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae, sebanyak 4.000 rekening judi online saat ini sudah diblokir oleh bank atas perintah OJK. Selain itu, OJK juga meminta bank untuk mengembangkan sistem yang mampu mengenali aktivitas judi online secara mandiri.
"Sebagai bandarnya, akan ada konsekuensi berupa blacklisting, jadi mereka tidak boleh lagi membuka rekening di bank. Saya harap ini bisa jadi pengingat," ujar Dian dalam keterangan resminya pada Rabu 10 Juli 2024.
Baca Juga
- Satu Dekade Jokowi, Kebijakan Ekonomi Tekan Angka Kemiskinan Hingga 9%
- Perkuat Mitra Bisnis, FWD Insurance-OCBC Tandatangani Kerja sama Bancassurance
Dian melanjutkan, pihak bank juga harus memberi edukasi kepada para nasabah mereka terkait maraknya aktivitas jual-beli rekening judi online. Menurut Dian, hal dikarenakan transaksi jual-beli rekening sulit untuk terkena deteksi awal.
"Agak sulit dideteksi di awal, karena kita tahu orang kan membuat rekening untuk dijual," jelas Dian.
Sementera itu, salah satu bank yang sudah menerapkan tindakan tegas terhadap aktivitas judi online ini adalah bank Mandiri. Menurut Corporate Secretary Bank Mandiri Teuku Ali Usman, ada tiga langkah yang diambil oleh bank Mandiri untuk mengindentifikasi rekening yang kemungkinan telah digunakan untuk judi online.
Salah satunya adalah dengan mencari situs judi online yang menggunakan rekening bank Mandiri atau Web Crawling.
Yang kedua adalah dengan melakukan identifikasi terhadap aktivitas tidak wajar yang kemungkinan terkait dengan judi online.
Baca Juga
- Perbanyak Charging Station EV, PLN Gandeng PT Utomo Charge+ Indonesia dan ACME Corporation
- Dukung Perkembangan Industri Kreatif, BRI Gelar Kompetisi “Creator Fest 2024”
Ketiga, bank Mandiri juga akan memanfaatkan teknologi algoritma tingkat lanjut kepada data keamanan siber dari berbagai sumber.
"Dengan ini, kami dapat mendeteksi situs judi yang menggunakan rekening bank Mandiri sebagai penampungan dana judi online," ujar Ali dalam keterangan tertulis hari ini. (BIA)
Dapatkan berita terkini langsung di ponselmu. Ikuti saluran FIN.CO.ID di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029Vajztq