Kepala Divisi HC Service dan Industrial Relation PT Antam Diperiksa Kejagung Soal Dugaan Korupsi Komoditi Emas

fin.co.id - 10/07/2024, 20:02 WIB

Kepala Divisi HC Service dan Industrial Relation PT Antam Diperiksa Kejagung Soal Dugaan Korupsi Komoditi Emas

Kapuspenkum Kejaksaan Agung (Kejagung) Harli Siregar

fin.co.id - Kasus dugaan korupsi pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 sampai 2022 terus digarap Kejaksaan Agung (Kejagung).

Kali ini, Kejagung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) memeriksa satu orang saksi

Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar lewat keterangan resminya, Rabu 10 Juli 2024 menjelaskan, pemeriksaan saksi ini terkait dengan korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas.

"Adapun saksi yang diperiksa berinisial KMS selaku Kepala Divisi HC Service dan Industrial Relation PT Antam Tbk," ujarnya. 

KMS diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 s/d 2022 atas nama Tersangka TK, HN, DM, AHA, MA dan ID.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud.

Khanif Lutfi
Penulis