MEGAPOLITAN . 10/07/2024, 20:19 WIB
fin.co.id - Anggota Satpol PP Kabupaten Bekasi menggelar razia Pekerja Seks Komersial (PSK), di sepanjang Jalan Tegal Gede, Kalimalang hingga wilayah Tegal Danas.
Kasatpol PP Kabupaten Bekasi, Surya Wijaya mengungkapkan, razia tersebut dilakukan usai adanya laporan dari masyarakat sekitar lokasi.
"Ini adanya aduan dari masyarakat, dari majelis taklim pasir sari, kemudian laporan dari majelis taklim lainnya," ungkap Surya Wijaya dalam keterangan resminya, Rabu 10 Juli 2024.
Berdasarkan laporan yang diterima, pihaknya langsung melakukan operasi gabungan untuk menertibkan PSK di sepanjang jalan raya tersebut.
"Adanya instruksi dari pimpinan untuk melakukan operasi kegiatan PSK di Pasir sari, khsususnya di Jalan Tegal Gede dan Kalimalang, ini sudah viral dan berita di tiktok, sehingga kami tindak lanjuti aduan tersebut," jelasnya.
Surya Wijaya mengatakan, Operasi gabungan PSK di sepanjang jalan tersebut, dilakukan oleh unsur TNI Polri Denpom dan Satpol PP sekitar pukul 21.0 WIB.
Razia gabungan di sepanjang jalan Kalimalang hingga wilayah Tegal Danas, petugas di lapangan berhasil menangkap beberapa PSK.
"Kita dapati disepanjang jalan kalimalang sampai tegal gede tegal danas, kita peroleh ada 9 PSK. Rata-rata mereka pendatang, penduduk dari luar," kata Surya Wijaya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, para wanita itu mengakui bahwa melakukan perbiuatan asusila dengan menawarkan dirinya di pinggir jalan.
"Setelah kita adakan pemeriksaan, mengakui mereka bekerja sebagai seks komersial," terangnya.
Dirinya memastikan, anggota Satpol PP akan terus melakukan razia rutin gabungan di sepanjang Jalan Kalimalang, Tegal Gede, Tegal Danas.
Kini seluruh PSK yang telah diamankan saat razia, diserahkan ke dinas sosial (Dinsos) untuk melakukan proses pembinaan lebih lanjut.
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com