News . 09/07/2024, 20:01 WIB
fin.co.id - Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin memastikan, proses hukum terkait kasus Vina Cirebon akan terus berlanjut dan dituntaskan Polri.
Pernyataan Wapres Ma'ruf Amin tersebut menyusul bebasnya Pegi Setiawan dari status tersangka, sesuai dengan keputusan sidang Praperadilan pada Senin, 8 Juli 2024 kemarin.
Meski mengaku tidak mengetahui secara detil mengenai kasus tersebut, namun ia memaknai dari pernyataan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, bahwa Polri bakal menuntaskan kasus tersebut.
"Soal Pegi itu saya hanya menyimak apa yang disampaikan Kapolri itu akan berlanjut. Saya tidak tahu berlanjutnya itu seperti apa," kata Wapres Ma'ruf Amin, di sela-sela peresmian Tol Cimanggis-Cibitung di Cileungsi, Kabupaten Bogor, Selasa 9 Juli 2024.
Wapres setuju dengan pernyataan Kapolri yang bakal lanjut untuk menuntaskan kasus pembunuhan Vina dan Eky Cirebon.
"Artinya prosesnya akan dilanjutkan seperti apa, saya setuju. Kalau memang belum tuntas, bahwa sesuaid dengan DPO, kalau betul itu ada, ya dilanjutkan saja," tegas Wapres Ma'ruf Amin.
Ia mendorong Polri mencari siapa yang sebenarnya membunuh Vina dan Eky Cirebon. Jika memang pelakunya bukan Pegi Setiawan, maka Wapres menyebut Polri harus mencarinya hingga dapat.
"Kalau ternyata yang dicari orangnya itu bukan Pegi, ya dilanjutkan saja, dicari orangnya. Berarti ada kekurangtelitian dari pihak Polri ketika menangkap Pegi itu," pungkas Ma'ruf Amin. (*)
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com