Soal Pegawai KPK Main Judi Online, Wapres Ma'ruf Amin: Kita Serahkan ke Satgas

fin.co.id - 09/07/2024, 19:31 WIB

Soal Pegawai KPK Main Judi Online, Wapres Ma'ruf Amin: Kita Serahkan ke Satgas

Wapres Ma'ruf Amin saat meresmikan pengoperasian Tol Cibitung-Cilincing (FIN/Sigit Nugroho)

fin.co.id - Wakil Presiden Ma'ruf Amin menanggapi soal rumor pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang disebut beberapa terlibat dalam permainan judi online.

Hal itu disampaikan Wapres Ma'ruf Amin di sela-sela agenda peresmian Jalan Tol Cibitung-Cilincing, di Cileungsi Kabupaten Bogor, Selasa, 9 Juli 2024.

Menurut Wapres, semua yang terlibat permainan judi online, harus ditindak tegas, tak terkecuali itu anggota KPK, TNI atau Polri sekalipun hingga Anggota DPR. Ia menyerahkan hal itu kepada Satgas Pemberantasan Judi Online yang diketuai Menko Polhukam Hadi Tjahjanto.

"Kan sudah ada satgas ya, yang akan terus mengusut untuk memberikan penindakan-penindakan, baik mereka yang menyelenggarakan maupun mereka yang terlibat, harus dilakukan penindakan," kata Wapres Ma'ruf Amin.

Baca Juga

Ia memastikan, ketika penindakan judi online sudah dilaksanakan, Wapres memastikan tidak ada pandang bulu, baik pejabat hingga TNI atau Polri, semuanya bakal disikat.

"Mau itu KPK, mau pejabat, juga TNI atau Polri, tentu diproses sesuai aturan," tegas Wapres.

Sebelumnya, Kepala Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana mengatakan bahwa Satgas Judi Online telah memetakan pelaku perjudian daring berdasarkan profesinya. Sebagai informasi, PPATK merupakan bagian dari satgas itu.

Hal itu disampaikan Ivan di Gedung DPR, Jakarta, Rabu 26 Juni 2024. Saat itu, dia mengungkap bahwa ada lebih dari 1.000 anggota legislatif DPR hingga DPRD kabupaten/kota beserta pegawai kesekretariatan yang terlibat judi online.

Pertanyaan apakah profesi, ini kita bicara profesi ya, seperti bapak Habiburokhman tadi, apakah ada legislatif pusat dan daerah? Ya kita menemukan itu lebih dari 1.000 orang,” ujarnya dalam rapat kerja (raker) bersama dengan Komisi III DPR, Rabu 26 Juni 2024 lalu. (*)

Baca Juga

Dapatkan berita terkini langsung di ponselmu. Ikuti saluran FIN.CO.ID di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029Vajztq

Sigit Nugroho
Penulis
ads
-->