fin.co.id - Badan Narkoba Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta menyebut rumah susun (Rusun) dan apartemen di Jakarta Pusat (Jakpus) menjadi zona rawan tempat penyalahgunaan narkoba. Hal itu dikatakan oleh Kabid Pemberantasan BNNP DKI Jakarta, Kombes Pol Monang Sidabuke.
“Ada beberapa rusun yang masuk zona bahaya penyalagunaan narkotika, salah satunya Rusun Tanah Tinggi di Johar Baru. Kemudian sejumlah apartemen juga ada masuk dalam zona waspada hingga bahaya,” ucap Monang, Selasa 9 Juli 2024.
Monang mengatakan, saat ini kebanyakan para pengguna narkotika memilih rusun dan apartemen. Dia mengatakan, saat ini para pemakai lebih memilih ruang tertutup ketimbang terbuka saat mengonsumsi barang haram tersebut.
“Para pemakai saat ini tidak lagi memilih tempat hiburan dalam memakai narkoba. Jadi mereka lebih pilih rusun dan apartemen,” ungkapnya.
Monang mengatakan, di DKI Jakarta sendiri ada 117 titik yang masuk zona rawan penyalahgunaan narkoba.
“Tadi juga kepala BNNP DKI Jakarta mengajak seluruh camat dan lurah se-Jakpus untuk sama-sama aktif mendukung program Pencegahan Pemberantasan Penyalagunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN). Pasalnya, Jakpus berbatasan dengan Jakarta Barat yang merupakan daerah rawan narkoba,” katanya.
(Cah)