fin.co.id - SA caleg DPRD Kota Tangerang yang gagal di Pileg 2024 dibekuk polisi di sebuah apartemen di Jakarta Selatan, Minggu 7 Juli 2024 dini hari. SA merupkan caleg wanita yang dibekuk polisi terkait dengan dugaan kasus penyalahgunaan narkoba.
SA merupakan kader perempuan dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP). SA menjadi caleg DPRD Kota Tangerang untuk daerah pemilihan (Dapil) IV yang meliputi Kecamatan Ciledug, Karang Tengah, dan Larangan.
Merujuk pada data KPU Kota Tangerang, caleg dari PPP Dapil IV terdapat 11 caleg. Jika inisial SA yang disebutkan polisi merupakan Sri Antika, maka dia merupakan caleg gagal.
Kapolsek Metro Gambir Kompol Jamalinus Nababan membenarkan penangkapan tersebut. Kata Jamalinus saat ini yang bersangkutan masih diperiksa secara instensif di Mapolsek Gambir.
"Masih diperiksa. Masih dalam pengembangan," kata Jamalinus saat dikonfirmasi wartawan, Senin 8 Juli 2024.
Jamalinus enggan menjelaskan lebih rinci terkait dugaan penyalahgunaan bacaleg tersebut. "Kita mau periksa penuh dulu," ucapnya.
(Cah)