Ekonomi . 08/07/2024, 14:54 WIB

Soal Tarif Impor 200 Persen, Mendag Zulhas: Bukan untuk Membatasi Perdagangan, Tapi Sebagai Kebijakan Anti Dumping

Penulis : Sigit Nugroho
Editor : Sigit Nugroho

fin.co.id - Setelah sempat menimbulkan pro kontra di kalangan masyarakat, Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan akhirnya menegaskan bahwa kebijakan bea masuk 200 persen untuk produk tidak akan segera diterapkan begitu saja.

Menurut Menteri yang akrab disapa Zulhas ini, tetap akan ada kriteria tertentu untuk menetapkan penerapan bea masuk 200 persen kepada barang-barang impor seperti produk beauty, tekstil, dan keramik yang masuk ke dalam negeri.

"Kalau barang impor itu nantinya mengalami pelonjakan sehinggan membahayakan industri kita, itu baru boleh dikenai pajak bea masuk," Jelas Mendag Zulhas dalam keterangan tertulisnya pada Senin 8 Juli 2024.

Zulhas melanjutkan, kebijakan ini ada bukan untuk membatasi jalur perdagangan di Indonesia. Ia menilai, kebijakan ini nantinya akan berlaku sebagai kebijakan anti dumping, yang akan berfungsi sebagai penengah diantara persaingan harga antara produk impor dengan produk dan industri dalam negeri.

Produk yang akan dikenai kebijakan ini sendiri adalah produk yang sudah memiliki pasar tetap selama tiga tahun berturut-turut dan memiliki pengaruh terhadap perekonomian Indonesia.

"Jadi negara manapun bisa melakukan tindak pengamanan seperti ini, seperti mengenakan kebijakan bea masuk anti dumping atau tindakan pengamanan untuk barang-barang impor," ujar Zulhas.

Untuk memastikan bahwa barang-barang impor yang akan dikenakan bea masuk nanti memang produk yang masuk ke dalam daftar, Zulhas juga meminta bantuan Komite Anti Dumping Indonesia (KADI) dan Komite Perlindungan Perdagangan Indonesia (KPPI) untuk mendata barang-barang impor yang masuk selama tiga tahun terakhir.

"Dari tiga tahun terakhir itu kan nanti bisa dilihat dan dihitung, apakah itu impornya melonjak dalam tiga tahun terakhir," pungkas Zulhas. (BIA)

           
© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com