MEGAPOLITAN . 08/07/2024, 09:30 WIB

Polisi Bekuk Caleg DPRD Kota Tangerang Terkait Penggunaan Narkoba

Penulis : Mihardi
Editor : Mihardi

fin.co.id - Polisi meringkus calon legislatif (caleg) DPRD Kota Tangerang Dapil IV berinisial SA pada Minggu 7 Juli 2024. SA ditangkap karena diduga terlibak dengan penggunaan narkoba.

Kapolsek Metro Gambir, Kompol Jamalinus Nababan mengatakan, saat ini yang bersangkutan masih diperiksa secara instensif di Mapolsek Gambir. Polisi juga, kata dia, terus melakukan pengembangan terkait kasus ini.

"Masih diperiksa. Masih dalam pengembangan," kata Jamalinus saat dikonfirmasi wartawan, Senin 8 Juli 2024.

Jamalinus enggan menjelaskan lebih rinci terkait dugaan penyalahgunaan bacaleg tersebut. Karena, kata dia, hal kasus ini masih dalam tahap penyidikan.

"Kita mau periksa penuh dulu," ujarnya.

Bahkan, dia juga tidak menyebutkan di wilayah mana SA dibekuk. Kata dia, kasus dugaan penyalahgunaan narkoba oleh Bacaleg DPRD Kota Tanggerang itu masih dalam pengembangan dan dalam waktu dekan akan dirilis.

"Kami masih pengembangan ini ya. Kasih kami waktu," pungkasnya.

(Cah)

           
© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com