Orang Tua Siswa Mengaku Diminta Uang Jutaan Saat Hendak Pindahkan Anaknya ke SMAN 18 Kabupaten Tangerang

fin.co.id - 08/07/2024, 20:58 WIB

Orang Tua Siswa Mengaku Diminta Uang Jutaan Saat Hendak Pindahkan Anaknya ke SMAN 18 Kabupaten Tangerang

fin.co.id -  SMAN 18 Kabupaten Tangerang diduga hendak melakukan praktik pungutan liar (pungli) kepada orang tua murid yang akan memindahkan anaknya sekolah.

Orang tua siswa berinisial E mengungkapkan, bahwa dirinya dimintai sejumlah uang saat ingin memindahkan anaknya dari salah satu sekolah negeri di Curug ke SMAN 18 Kabupaten Tangerang.

"Saya diminta sekitar 4 sampai 5 juta jika ingin masuk, kemarin mentok di 3 juta jika anak saya ingin masuk SMAN 18 Kabupaten Tangerang," ungkapnya, Senin 8 Juli 2024.

Dia mengatakan, ingin memindahkan anaknya dari salah satu SMAN yang berada di Kecamatan Curug ke SMAN 18 Kabupaten Tangerang lantaran terlalu jauh. Sebab, saat ini dirinya telah pindah rumah ke Perumahan Metro Munjul.

"Saat itu rumah saya di Curug , terus pindah ke Metro Munjul. Maka dari itu saya ingin memindahkan anak saya ke yang lebih dekat," ujarnya.

Alih-alih ingin memindahkan anaknya dengan gratis, salah satu oknum guru di SMAN 18 Kabupaten Tangerang malah meminta sejumlah uang jika anaknya ingin diterima.

"Saya terakhir diminta Rp3 Juta itu katanya untuk dia, dan Rp1,7 untuk urusan koperasi jika di total Rp4,7 juta," jelasnya.

Lantaran diminta uang jutaan rupiah, ia tidak jadi memindahkan anaknya tersebut, sebab dirinya tidak mampu jika harus membayar dengan besaran tersebut.

"Tidak jadi dipindahkan, soalnya kita buka orang punya pak," tandasnya.

Saat dikonfirmasi, Kepala Sekolah (Kepsek) SMAN 18 Kabupaten Tangerang, Mariani membatah adanya dugaan pungutan tersebut.

"Alhamdulillah, di 18 gak ada dugaan seperti itu," pungkasnya

Rikhi Ferdian
Penulis