10 Juta Kendaraan Kena Tilang Setiap Bulan, Paling Banyak Tidak Menggunakan Helm

fin.co.id - 07/07/2024, 17:06 WIB

10 Juta Kendaraan Kena Tilang Setiap Bulan, Paling Banyak Tidak Menggunakan Helm

Polisi Lalu Lintas menunjukkan kamera Electric Traffic Law Enforcement (ETLE) Mobile yang terpasang saat peluncuran di Polda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (20/3/2021). ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/hp.

fin.co.id - Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman menyebutkan  sebanyak 10 juta pengemudi kendaraan  terjaring tilang elektronik atau ETLE di Jakarta dan sekitarnya dalam satu bulan.

 

"Satu bulan E-TLE kami ada 10 juta pelanggaran yang terekam," katanya dalam keterangan tertulis yang diterima, Minggu 7 Juli 2024.

 

Namun Latif tidak merinci secara detail mengenai jenis kendaraan pelanggar lalu lintas tersebut. Hanya saja, dia menyebut bahwa jumlah itu merupakan akumulasi dari ratusan kamera pemantau yang tersebar di jalanan Jakarta.

 

"Di Jakarta Raya, kita kan ada 137 ETLE, yang 127 statis, yang 10 mobile," ujarnya.

 

Lebih jauh, Latif menyebut pelanggaran terbanyak adalah tidak menggunakan helm bagi pengemudi sepeda motor.

Kemudian disusul dengan melanggar aturan ganjil genap (gage) dan tidak menggunakan sabuk pengaman oleh pengguna kendaraan roda empat.

 

"Tidak menggunakan helm, gage, sabuk keselamatan, menggunakan handphone," ucap Latif.

 

Latif menambahkan tilang ETLE merupakan sistem penegak hukum dan tata tertib lalu lintas secara digital.

Berbeda dengan tilang manual, pelanggar lalu lintas dapat dikenakan tilang tanpa ditangkap langsung oleh petugas.

Khanif Lutfi
Khanif Lutfi
Penulis

Penulis FIN.CO.ID