fin.co.id- Ahli gizi dan nutrisi DKI Jakarta, Dokter Tifauzia Tyasumma atau dokter Tifa ikut mengkritik wacana Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengimpor ratusan dokter asing ke Indonesia.
Dokter Tifa mengatakan, wacana impor dokter asing sudah tertuang di dalam undang-undang Omnibu Law tahun 2023. Sehingga dia mengatakan, wacana impor dokter asing itu dilindungi oleh undang-undang.
"Undang-Undang Kesehatan Omnibus Law tahun 2023 sudah menyebutkan bahwa dokter asing diizinkan oleh undang-undang untuk bekerja di Konoha. Artinya, kebijakan Menkes mau impor dokter asing 1 juta orang pun sudah dilindungi Undang-Undang," ujar Dokter Tifa di akun X miliknya, @DokterTifa, Sabtu 6 Juli 2024
Dia menilai, wacana itu tidak bisa dikritik oleh siapa pun termasuk para dekan Fakultasl Kedokteran. Jika ada dosen yang mengkritik, bisa berujung pemecatan.
"Mau 91 Dekan Fakultas Kedokteran lain selain Prof BUS menolak, paling-paling akan menemui nasib yang sama dengan Prof BUS," tuturnya.
"Jadi, Para Dokter sekalian, yang harus dilakukan bukan demo Prof BUS dipecat. Tapi negara ini harus diruwat. diruqyah. Sudah kebanyakan setan jadi Pejabat," sindirnya.
Baca Juga
Sebelumnya, Dekan Fakultas Kedokteran Uiversitas Airlangga Prof. Budi Santoso dipecat oleh Rektor Unair, Prof Nasih. Pemecatan itu diduga lantaran Budi Santoso mengkritik wacana Kemenkes mendatangkan ratusan dokter asing di Indonesia.
Pihak Kmenkes telah membantah melakukan intervensi atas pemecatan dekan Unair itu, sebab tak ada hubungan struktural.
Begitu juga dengan pihak Kemendikbud yang menyesalkan pemberhentian tersebut. Sementara itu, pihak Unair hanya menjelaskan bahwa itu merupakan kebijakan internal. (*)