Pensiunan Guru TK yang Diminta Kembalikan Rp 75 Juta Kini Bisa Lega

fin.co.id - 05/07/2024, 08:10 WIB

Pensiunan Guru TK yang Diminta Kembalikan Rp 75 Juta Kini Bisa Lega

Pensiunan guru TK, Asniati (60)

fin.co.id-  Pensiunan guru TK Negeri 3 Sungai Bertam di Kecamatan Jaluko, Kabupaten Muaro Jambi yang bernama Asniati (60) akhirnya bisa bernafas lega. 

Pasalnya, dia tak lagi mengembalikan uang Rp 75 juta ke negara. Asniati mulanya diperintahkan kembalikan uang Rp 75 juta. Sebab, dia diketahui telah pensiun sejak tahun 2022. Sehingga gaji yang dia terima selama dua tahun terkahir diminta dikembalikan. 

Namun, kabar terbaru, Asniati tak perlu lagi mengembalikan uang gajinya yang diterimanya selama dua tahun itu. Asniati bersyukur karena banyak pihak telah membantunya. 

“Saya sangat berterima kasih kepada semua pihak yang telah membantu saya. Saya tidak perlu mengembalikan uang Rp 75 juta ke negara,” ujarnya kepada media pada Kamis, 4 Juli 2024.

Asniati mengatakan, ada pihak yang datang dan mencocokan data pensiunnya di Badan Kepegawaian Negara (BKN) Palembang. Sehingga terungkap bahwa dia masih aktif mengajar hingga usia mencapai 60 tahun. 

“Saya berharap kejadian seperti ini tidak terulang lagi kepada rekan-rekan guru lainnya. Cukup saya saja yang merasakan sakitnya. Saya berharap administrasi pendidikan dapat diperbaiki,” tambahnya.

Kadis Pendidikan Muaro Jambi Firdaus menjelaskan, pihaknya telah berkoordinasi dengan BKN di Palembang dan menunjukan bahwa Asniati masih aktif selama dua tahun terkahir. 

“Kami telah membuktikan, Ibu Asniati benar-benar aktif mengajar dan sudah berkomunikasi dengan rekan kerja serta kepala sekolah,” jelasnya. 

Firdaus menambahkan, pihaknya berharap BKN pusat menetapkan Asniati pensiun pada usia 60 tahun, sehingga gaji yang diterimanya tetap sah diterima.

“Kami masih berjuang agar Ibu Asniati tidak perlu mengembalikan uang tersebut. Menurut BKN Palembang, Asniati memang pensiun di usia 60 tahun, jadi dia tidak perlu mengembalikan Rp 75 juta ke negara,” tutupnya. (*) 

Afdal Namakule
Penulis