MEGAPOLITAN . 05/07/2024, 15:30 WIB

KPU DKI Jakarta Terima Perbaikan Dukungan Pasangan Calon Perseorangan Dharma-Kun

Penulis : Mihardi
Editor : Mihardi

fin.co.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi DKI Jakarta telah menerima perbaikan dokumen syarat dukungan dari bakal pasangan calon perseorangan untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur 2024. Hal itu merupakan tindak lanjut dari putusan Bawaslu Provinsi DKI.

Ketua Divisi Teknis KPU Provinsi DKI Jakarta, Dody Wijaya mengatakan, acara penyerahan perbaikan dokumen ini dihadiri langsung oleh bakal pasangan calon perseorangan Dharma Pongrekun dan Kun Wardana bersama dengan Bawaslu Provinsi DKI Jakarta di kantor KPU Provinsi DKI Jakarta.

"Perbaikan dokumen syarat dukungan dilakukan hanya untuk data yang Belum Memenuhi Syarat (BMS) pada verifikasi administrasi awal yang dilakukan oleh bakal calon," katanya di Jakarta, Jumat 5 Juli 2024.

Proses perbaikan data dilaksanakan dalam waktu 1x24 jam mulai tanggal 3 Juli 2024 pukul 13.00 WIB hingga tanggal 4 Juli 2024 pukul 13.00 WIB.

“Setelah data Belum Memenuhi Syarat (BMS) diunggah dalam Silon, bakal calon selanjutnya menyerahkan dokumen perbaikan yang sudah diterima oleh KPU DKI,” tambahnya.

KPU Provinsi DKI Jakarta akan melakukan verifikasi administrasi terhadap data perbaikan mulai tanggal 5 Juli 2024 hingga 9 Juli 2024.

“Dalam hal Bakal Calon melakukan perbaikan syarat dukungan diluar data Belum Memenuhi Syarat pada verifikasi administrasi awal, maka data tersebut dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat,” imbuhnya.

(Faj)

           
© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com