fin.co.id - Setyawan Priyambodo alias Bimo membantah pernah bekerja atau mengklaim sebagai Sekretaris Presiden Joko Widodo (Jokowi). Hal tersebut ditegaskan kuasa hukum Bimo, Anwar Sadat Lubis menanggapi pemberitaan media yang menyebut Bimo pernah bekerja atau mengaku-ngaku sebagai Sekretaris Presiden Jokowi.
Apalagi jika dikatakan pengakuannya itu bertujuan untuk melakukan penipuan, khususnya terhadap seorang pengusaha bernama Krisnawati yang merupakan istrinya sendiri.
Bimo dan istrinya saat ini tengah berperkara di Pengadilan Negeri Cikarang terkait dugaan penipuan. Di mana saat ini Bimo duduk sebagai terdakwa, sementara Krisnawati sebagai pelapor.
"Pak Bimo tidak pernah mengaku sebagai Seketaris Presiden, tapi memang beliau memiliki hubungan dekat dengan keluarga Presiden terutama Gibran," kata Anwar dari Citra Hukum dan Keadilan, Kamis 5 Juli 2024.
Meski emikian, ia tak membantah bahwa kliennya tersebut memiliki kedekatan dengan keluarga Presiden Jokowi. Salah satu bukti kedekatannya, Bimo pernah ditunjuk sebagai Sekjen Tim Pemenangan Gibran Rakabuming Raka, anak Jokowi yang kala itu sebagai calon Wali Kota Solo.
Tak hanya itu, Bimo bahkan juga memiliki kedekatan dengan kalangan pejabat di era kepemimpinan Presiden RI ke-7 tersebut.
"Faktor itu juga yang membuat Ibu Krisnawati mau mendekati Pak Bimo untuk membantu dirinya dalam permasalahan hukum yang dihadapinya di Polres Depok," jelasnya.
Baca Juga
"Dengan koneksi dan relasi-relasi yang dimiliki Bimo lah maka Krisnawati juga mempercayakan proyek-proyek kepada Bimo, di samping Bimo juga memiliki perusahaan di bidang kontraktor, dan proyek-proyek tersebut selesai tanpa masalah," ujarnya.
Lebih jauh, Anwar juga menyinggung soal saksi-saksi yang dihadirkan oleh Krisnawati dalam persidangan kasus tindak pidana yang kini menjerat Bimo di Pengadilan Negeri (PN) Cikarang.
Menurut Anwar, saksi-saksi yang dihadirkan oleh Krisnawati sebagai pelapor tidak kompeten sehingga tidak layak dihadirkan di persidangan tersebut.
"Sebagai contoh saksi Bowo dan Ade yang sama-sama pernah menjadi supir Pak Bimo, pun pernah dihadirkan oleh pelapor Ibu Krisnawati. Namun keterangan yang diberikan kedua saksi tersebut sangat diragukan kebenarannya, karena mereka sudah bekerja dengan Krisnawati, bahkan ada yang pernah menerima satu unit mobil dengan tujuan agar bisa memiliki pekerjaan taksi mobil online," singgungnya.
Selain itu, Anwar juga membantah kesaksian Sirwan, seorang saksi lainnya yang dihadirkan oleh pelapor tersebut. Sirwan disebut pernah menjadi penghulu untuk pernikahan Bimo dengan Krisnawati. Selain itu, Sirwan juga dimintai kesaksiannya soal buku nikah Krisnawati dan Bimo yang diduga dipalsukan.
"Mengenai buku nikah palsu ada perbuatan yang dilakukan oleh inisiatif Sirwan sendiri. Pak Bimo tidak pernah memberikan identias asli pribadinya, terbukti saksi Sirwan tidak mengetahui nama asli dari Bimo," ketus Anwar.
Selain itu, Anwar juga membantah soal tudingan bahwa kliennya pernah tersangkut permasalahan investasi bodong. Sebaliknya, Bimo banyak pernah dipercaya dan membantu Krisnawati.
Adapun, Bimo telah dilaporkan oleh Krisnawati atas dugaan penipuan dan pemalsuan akta autentik sejak 2021 silam. Bimo dituduh menguras harta benda Krisnawati, yang telah dinikahi secara siri di Solo, dan kemudian dinikahkan kembali secara resmi pada akhir September di wilayah Bogor.