News . 04/07/2024, 17:04 WIB

Pendeta Gilbert Lumoindong Diperiksa Polisi Soal Dugaan Penistaan Agama

Penulis : Khanif Lutfi
Editor : Khanif Lutfi

fin.co.id - Pendeta Gilbert Lumoindong disebut telah diperiksa penyidik Subdit Keamanan Negara (Kamneg) Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan Pendeta Gilbert diperiksa beberapa waktu silam.

"Terlapor sudah dilakukan pemeriksaan betul terlapor saudara G sudah dilakukan pemeriksaan dalam rangka penyidikan atau interogasi telah dibuatkan berita acara interogasi pada terlapor," katanya kepada awak media, Kamis 4 Juli 2024.

Pihaknya saat ini tengah menunggu beberapa Laporan Polisi terhadap Gilbert untuk dilimpahkan ke Polda Metro Jaya.

"Saat ini penyelidik masih menunggu ada beberapa berkas dari daerah lain yang dilimpahkan selanjutnya akan dilakukan gelar perkara," bebernya.

"Beberapa waktu yang lalu beberapa hari yang lalu," imbuhnya.

Sebelumnya, Laporan polisi terhadap Pendeta Gilbert Lumoindong dijadikan satu di Polda Metro Jaya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan pihaknya berkoordinasi dengan kepolisian di beberapa daerah. 

Hal tersebut dilakukan karena laporan yang menyangkut Pendeta Gilbert Lumoindong tidak hanya di Polda Metro Jaya.

"Pendeta G (Gilbret) itu masih dilakukan pengumpulan karena ada beberapa laporan di daerah di berbagai daerah ada di Sumsel dan Sulsel," katanya kepada awak media, Selasa 12 Juli 2024.

LP akan dikumpulkan menjadi satu dan dilimpahkan ke Polda Metro Jaya, sehingga nantinya penanganan perkara seluruhnya diambil alih Polda Metro Jaya.

"Itu berkasnya dilimpahkan ke sini Polda Metro Jaya ada juga yang berkas diterima laporannya di Sulsel itu proses pelimpahan ke Polda Metro Jaya," tuturnya.

"Setelah itu dijadikan satu dilakukan gelar perkara," tambahnya.

Sebelumnya, penyelidikan dugaan penistaan agama dengan terlapor Pendeta Gilbert Lumoindong disebut terus dilakukan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan sejauh ini telah memeriksa belasan saksi.

           
© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com