MEGAPOLITAN . 02/07/2024, 12:38 WIB

Temukan 72 Paket Sabu di Kontrakan Ciledug, Polisi Bakal Periksa Ketua RT Setempat

fin.co.id - Ketua RT di lokasi penggerebekan rumah penyimpanan sabu di Parung Serab, Ciledug, Kota Tangerang bakal diperiksa. Ketua RT/RW 002/08 bakal dipanggil polisi terkait penemuan barang haram itu. Hal itu dikatakan Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Brigjen Pol Hengki.

"Nanti kita akan panggil pemilik, termasuk pak RT, tadi pak RT ada," kata Hengki kepada wartawan, Selasa 2 Juli 2024.

Dia mengimbau kepada para pemilik kontrakan agar memastikan penyewa rumah agar tidak terulang lagi seperti kejadian malam tadi.

"Cek betul siapa yang akan ngontrak, apa kerjaannya, harus super ketatlah, kalau mau menyewakan rumah. Kalo rumah petak atau rumah kontrakan seperti ini, apa pekerjaan, siapa yang menyewa, dan harus minta betul datanya," terangnya.

Baca Juga

Diketahui, Direktorat Reserse Narkoba (Ditres Narkoba) Polda Metro Jaya menggerebek rumah di kawasan Parung Serab, Ciledug, Kota Tangerang. Hengki menuturkan sebanyak 72 paket narkoba berhasil diamankan dari tangan dua pelaku.

"Hari ini Senin bertepatan dengan hari Bhayangkara ke-78, Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya dipimpin oleh Kasubdit 3 AKBP Malvino bersama tim l. Berdasarkan informasi dari masyarakat ada peredaran gelap narkoba jenis sabu dan berhasil mengamankan di TKP Ciledug, Tangerang," tuturnya.

"Awal mula mengamankan dua orang dan setelah dilakukan penggeledahan yang pertama dijumpai barang bukti satu kilo yang disimpan di tas dan yang bersangkutan sedang membawa kunci ini," lanjutnya.

(Raf)

Baca Juga

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com