MEGAPOLITAN . 02/07/2024, 18:08 WIB

Siap-siap, Penerima Bansos Jakarta Bakal Dicoret Namanya Jika Ketahuan Main Judi Online!

fin.co.id - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono bakal segera melacak data penerima bantuan sosial (bansos) yang terlibat permainan judi online (judol).

Heru mengatakan, bahwa pihaknya telah mengantongi identitas penerima bansos itu. Meskipun belum mendapatkan data-data tentang warga penerima bansos yang bermain judi online.

"Kan saya punya nama by name by addres, nama-nama penerima KJP, KJMU misalnya. Mudah mudahan mereka tidak terkena nama yang main judi online," ujarnya di Grand Hyatt, Jakarta Pusat pada Selasa, 7 Juli 2024.

Orang nomor satu di Jakarta saat ini menyampaikan, jika ada warga yang menggunakan dana bansos untuk judi online maka akan diberikan sosialisasi.

Baca Juga

"Mungkin, kita kasih kesempatan untuk mereka berubah perilaku, tidak bisa semena mena seperti itu juga," tuturnya.

Kendati demikian, pihaknya bersama dengan aparat kepolisian akan menindaklanjuti polemik tersebut. Sudah sejauh mana mereka bermain judi online itu.

"Bersama dengan aparat kepolisian sejauh mana mereka main judinya apakah cukup besar. Kayak kemarin ada didaerah mana tuh maaf yaa, ada yang gantung diri, dia utang 25 juta," tukasnya.

Meski begitu, kini pihaknya tengah mempersiapkan sanksi tegas kepada penerima bansos yang gunakan dana untuk bermain judi online.

Sebelumnya, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono akan melacak para ASN lingkup Pemprov DKI yang terlibat dalam permainan Judi Online (Judol)

Baca Juga

Saat ini, Pihaknya tengah meminta nama-nama dan data anggota ASN ke Kementrian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) untuk diproses lebih lanjut.

"Gini, saya akan minta nama itu ke PMK, saya yakin pasti yang judi online itu ada juga yang beberapa saya enggak tahu ya," ujarnya di RPTRA Pulo Gundul, Jakarta Pusat pada Senin, 1 Juli 2024.

Sebab, kata Heru, terdapat kondisi dimana orang-orang tidak menyadari bahwa mereka terlibat dalam judi online.

Kendati demikian, Heru menekankan, jika ada ASN yang terlibat maka mereka akan ditindak sesuai aturan.

"Ya kalau ASN kan jelas aturannya sudah ada, tinggal diterapin sanksi itu yang ke bersangkutan. Kan kita belum dapat nama nama itu," tandasnya. (CAN)

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com