Viral . 02/07/2024, 13:04 WIB

Pengasuh Ponpes Habib Merah Lumajang Nikahi Anak Bawah Umur Tanpa Izin Orang Tua, Diduga Hanya untuk Pemuas Nafsu

fin.co.id-  Pengasuh Pondok Pesantren Hubbunabi Muhammad SAW (HBM) atau yang dikenal Ponpes Habib Merah yang berada di Desa Sumbermujur, Kecamatan Candipuro Lumajang jadi perbincangan hangat di media sosial. 

Pengurus Ponpes yang bernama Muhammad Erick itu, nekat menikahi seorang santriwati yang masih berusia 16 tahun. Pernikahan itu dilakukan tanpa sepengetahuan orang tua gadis tersebut. 

Pernikahan itu dilakukan pada Agustus 2023 lalu. Namun, orang tua gadis itu baru mengetahuinya pada Mei 2024.

Mr (39) ayah dari santriwati tersebut mengatakan, dia tidak mengetahui anaknya dinikahi siri oleh Muhammad Erick. 

Baca Juga

Sebab, selama ini anaknya tidak menceritakan. Namun, dia baru mengetahui ketika ada isu beredar di kampung bahwa anaknya sedang hamil. Dari situ, Mr baru menanyakan dan ternyata benar anaknya dinikahi siri. 

"Anak saya itu dikabarkan hamil di kampung. Saya tanya kepada anak saya ternyata benar, anak saya sudah dinikahi siri sama Erik. Karena anak saya tidak pernah cerita sama saya" kata MR, sambil menangis. 

Anaknya itu dinikahi oleh Erick di pada tanggal 15 Agustus 2023 tanpa izin dan sepengetahuan orang tuanya. 

Mr lalu melaporkan Erick ke Mapolres Lumajang pada Selasa 15 Mei 2024 lalu. 

Mr mengatakan, anaknya bukan santri di Ponpes tersebut. Namun, sang buah hatinya kerap mengikut majelis pengajian yang diadakan Erick. 

Baca Juga

"Anak saya tidak mondok di sana, mungkin tahunya karena anak saya sering ikut majelisan," terangnya. 

Dia mengatakan, anaknya dirayu oleh Erick dengan iming-iming diberi uang Rp300.000 dan akan dibahagiakan. 

Erick terus merayu korban hingga luluh. Akhirnya kedua menikah. 

Meski telah jadi Istri sirinya, Erick tidak tinggal serumah dengan gadis iti. 

Bahkan untuk melakukan hubungan, Erick sering mengutus orang untuk menjemput gadis itu di rumahnya dan dibawa ke rumah seseorang untuk mereka berhubungan badan. 

Setelah itu, gadis itu dipulangkan. Begitu seteruanya. Erick diduga selama hanya menjadikan korban sebagai pemuas nafsu birahinya. 

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com