News . 02/07/2024, 20:08 WIB

Lagi, Kejagung Garap Pejabat Bea Cukai Soal Kasus Korupsi Penjualan Emas BELM Surabaya

fin.co.id - Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) memeriksa satu orang saksi

Kapuspenkum Kejagung Harli SIregar menjelaskan, pemeriksaan tersebut terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan wewenang dalam Penjualan Emas oleh Butik Emas Logam Mulia Surabaya 01 Antam (BELM Surabaya 01 Antam) tahun 2018.

"Adapun saksi yang diperiksa berinisial KML selaku Pejabat Fungsional Peneliti Dokumen pada KPPBC (Bea Cukai) Tipe Madya Pabean Djuanda," ujarnya, Selasa 2 Juli 2024. 

Harli menerangkan, pemeriksaan tersebut terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan wewenang dalam penjualan emas oleh Butik Emas Logam Mulia Surabaya 01 Antam (BELM 01 ANTAM) tahun 2018 atas nama Tersangka BS dan AHA.

Baca Juga

Sebelumnya, Kasus dugaan korupsi penjualan emas oleh butik emas logam mulia Surabaya memasuki babak baru.

Hari ini, Kejaksaan Agung (Kejagung) melalui Tim Jaksa Penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) memeriksa tiga orang saksi. 

Pemeriksaan tiga saksi ini terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan wewenang dalam Penjualan Emas oleh Butik Emas Logam Mulia Surabaya 01 Antam (BELM Surabaya 01 Antam) tahun 2018. 

Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar menerangkan, tiga saksi tersebut berinisial YSK selaku Account Representative a.n Wajib Pajak Tersangka BS tahun 2019.

Kemudian ada saksi berinisial HF selaku Pemeriksa Pajak a.n Wajib Pajak Tersangka BS tahun 2018 pada KPP Pratama Surabaya Sukomanunggal.

Baca Juga

"Dan terakhir ada inisial CA selaku pemeriksa pajak a.n Wajib Pajak Tersangka BS tahun 2018 pada KPP Pratama Surabaya Sukomanunggal," ujarnya, Selasa 25 Juni 2024. 

Adapun ketiga orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan wewenang dalam penjualan emas oleh Butik Emas Logam Mulia Surabaya 01 Antam (BELM 01 ANTAM) tahun 2018 atas nama Tersangka BS dan Tersangka AHA.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud.

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com