MEGAPOLITAN . 02/07/2024, 17:27 WIB

Bunuh Bapak Kandung, Kakak Beradik di Duren Sawit Terancam 20 Tahun Penjara

fin.co.id - Kakak beradik yang diduga membunuh ayahnya S (5), di Duren Sawit, Jakarta Timur, terancam dikenakan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana. SK (17) an PA (16) terancam 20 tahun penjara.

"Terhadap mereka berdua dijerat Pasal 340 KUHP itu tentang pembunuhan berencana subsider 338 KUHP tentang pembunuhan. 340 itu ancamannya maksimal 20 tahun, 338 itu ancamannya maksimal 15 tahun," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Selasa 2 Juli 2024.

Dia mengatakan, tersangka disangkakan pasal pembunuhan berencana berdasarkan alat bukti yang didapat penyidik. Penyidik juga sudah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

"Ya, nanti itu merupakan bagian yang akan didalami. Nanti kami cek lagi ya kepada penyidik. Yang jelas tidak ada kejahatan yang tidak meninggalkan jejak, itu yang teori dipegang teguh oleh penyidik, mulai dari pemeriksaan TKP, pendalaman saksi-saksi, tidak hanya percaya kepada keterangan tersangka, disandingkan dengan alat bukti lain," paparnya.

Baca Juga

Sebelumnya, polisi menetapkan tersangka baru terkait pembunuhan pedagang perabot berinisial S (55) di Duren Sawit, Jakarta Timur. Tersangka baru itu yakni PA (16), yang merupakan adik tersangka KS atau anak kedua korban.

"Ada hal yang menarik pada saat dilakukan penyisiran itu, tertangkap di kamera ETLE bahwa anak KS ini keluar dari TKP bersama adiknya sdri PA (16)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi.

"Setelah dilakukan pendalaman, pemeriksaan intensif pendekatan oleh penyidik Polwan, ini ditemukan fakta, dan bukti bahwa saudari PA (16) atau adik dari anak KS. Akhirnya PA juga ditetapkan (tersangka) karena diduga melakukan tindak pidana pembunuhan terhadap bapaknya," lanjutnya.

Diketahui, seorang pedagang perabot ditemukan tewas dengan luka tusukan senjata tajam di sebuah toko perabot di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur, Sabtu 22 Juni 2024. Kapolsek Duren Sawit Kompol Sutikno menjelaskan, pihaknya langsung melakukan penyelidikan atas tewasnya pedagang tersebut.

(Raf)

Baca Juga

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com