fin.co.id - Istilah love scamming menjadi ramai setelah Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Cipinang, Jakarta Timur, akan mencabut hak remisi bagi narapidana (Napi) berinisial MA yang melakukan "love scamming" kepada siswi SMP di Bandung, Jawa Barat.
"Menjatuhkan sanksi awal berupa hukuman disiplin atas pelanggaran tata tertib yang berdampak pada pemenuhan hak-hak warga binaan yang bersangkutan seperti pengurangan hukuman (remisi) dan hak lainnya seperti cuti bersyarat (CB), cuti menjelang bebas (CMB), cuti mengunjungi keluarga (CMK), pembebasan bersyarat (PB)," kata Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas I Cipinang E.P Prayer Manik saat jumpa pers di Lapas Cipinang, Jakarta Timur, Senin.
Warga binaan berinisial MA diduga melakukan tindak kejahatan pencemaran menyebarluaskan foto tanpa busana bocah perempuan berusia 13 tahun.
Tak hanya itu, MA dihukum di staff cell (kamar pengasingan) atau yang biasa disebut sel tikus (selti) setelah ketahuan mengakses ponsel untuk melakukan "love scamming" terhadap siswi SMP tersebut.
Hukuman terhadap MA dapat memberikan efek jera kepada warga binaan di mana saja berada untuk tidak melakukan kejahatan.
kasus itu ditangani Polda Jawa Barat (Jabar) dan sudah melakukan pemeriksaan terhadap MA pada Selasa (25/6).
"Kami sambut baik upaya Polda Jabar dan langsung melaksanakan penggeledahan hingga menemukan yang diduga tersangka serta alat bukti handphone, pelaku sudah diamankan di Polda Jabar untuk proses hukum," kata Prayer.
Lantas apakah itu Love Scamming ?
Love scamming" adalah salah satu modus kejahatan siber di mana pelaku kejahatan menggunakan identitas palsu untuk menarik hati korban untuk kemudian memanfaatkan korban guna mendapatkan uang.
Dikutip dari situs Pusiknas Bareskrim Polri, Love scamming juga disebut dengan romance scma. Love scamming adalah penipuan berkedok asmara di mana pelaku menaklukkan korban dengan kata-kata cinta bahkan hubungan romansa yang serius.
Ketika beraksi, pelaku memanipulasi korban untuk mendapatkan uang setelah mendapatkan uang, pelaku akan menghilang.
Penipuan romantis ini terjadi ketika seorang penjahat memakai identitas online palsu untuk mendapatkan kasih sayang dan kepercayaan korban.
Pelaku kemudian menggunakan ilusi hubungan romantis untuk memanipulasi dan/atau mencuri dari korban.
Pelaku yang melakukan penipuan percintaan adalah ahli dalam apa yang mereka lakukan dan akan terlihat tulus, penuh perhatian, dan dapat dipercaya. Penipu love scamming hadir di sebagian besar situs kencan dan media sosial.
Pelaku love scamming melancarkan aksinya melalui dunia maya dengan target utama: menipu korban secara finansial dengan kedok cinta. Mereka biasanya mengikuti langkah-langkah berikut:
1. Membangun Profil Palsu:
Pelaku akan membuat profil kencan online atau media sosial yang menarik, biasanya menggunakan foto orang lain yang tampan/cantik.
Informasi pada profil ini juga dibuat-buat agar terlihat sempurna dan menarik perhatian korban.
2. Menjalin Kedekatan dengan Korban:
Pelaku berusaha mengenal korban dengan mengajukan pertanyaan dan seolah-olah tertarik dengan kehidupan korban.
Mereka pandai membuat korban merasa nyaman dan dicintai melalui chat mesra, perhatian, dan kata-kata manis.
3. Menjalin Hubungan Emosional:
Pelaku berusaha membuat hubungan terasa nyata dan serius. Mereka mungkin akan cepat bicara cinta, membuat rencana masa depan, atau pura-pura memiliki kesamaan dengan korban.
4. Meminta Bantuan Keuangan:
Setelah mendapatkan kepercayaan korban, pelaku akan mulai meminta bantuan keuangan dengan berbagai alasan.
Bisa berupa alasan darurat keluarga, biaya perjalanan untuk bertemu, peluang bisnis, atau masalah kesehatan.
5. Menghilang Setelah Mendapat Uang:
Setelah mereka berhasil menerima transfer atau kiriman uang, pelaku akan menghilang dan memutus semua kontak dengan korban.
Ciri-Ciri yang Perlu Diwaspadai:
Pelaku terlalu cepat menyatakan cinta atau perasaan yang intens.
Pelaku selalu memiliki alasan untuk tidak bisa bertemu langsung.
Pelaku sering meminta bantuan keuangan dengan berbagai alasan.
Pelaku menghindar saat ditanya hal detail mengenai identitas atau pekerjaannya.
Cerita yang disampaikan pelaku tidak konsisten dan mudah terbantahkan.