Ekonomi . 01/07/2024, 20:14 WIB

Wakil Rakyat Dukung Keputusan BTN Terkait Kabar Batalnya Akuisisi Muamalat

fin.co.id - Para anggota legislatif di Senayan menilai kabar PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) yang batal melakukan akuisisi terhadap PT Bank Muamalat Indonesia merupakan sikap kehati-hatian yang perlu diapresiasi.

Seperti diketahui, BTN dikabarkan tidak melanjutkan proses akuisisi terhadap Bank Muamalat yang sebelumnya direncanakan untuk dimerger dengan unit usaha syariah (UUS) BTN, yakni BTN Syariah.

Fauzi H. Amro, Anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi Nasdem, menilai BTN sebagai bank milik negara telah mengambil langkah yang tepat untuk berhati-hati dalam melakukan akuisisi.

Menurut Fauzi, proses akuisisi memiliki banyak variabel dan risiko, termasuk di antaranya faktor internal kedua perusahaan yang harus memenuhi aspek kecocokan satu sama lainnya.

Baca Juga

“Ini tentunya bukan keputusan gegabah. Keputusan yang diambil nantinya didasarkan pada kajian dan analisis dengan mengedepankan asas kehati-hatian. Termasuk proses due diligence yang telah dilakukan,” jelasnya.

Sebelumnya, beberapa sumber menyebutkan bahwa akuisisi Bank Muamalat oleh BTN tidak berbuah hasil karena adanya ketidaksamaan visi dan ditentang oleh sejumlah pihak termasuk ormas pendiri Muamalat. Selain itu, BTN diduga membatalkan rencananya karena tidak tercapai kesepakatan harga akuisisi.

Pandangan serupa juga diungkapkan oleh anggota DPR RI Komisi VI dari Fraksi Partai Demokrat, Herman Khaeron. Menurut Herman, BTN tentunya memiliki beberapa pilihan yang didalami untuk melepas unit usaha syariahnya menjadi bank umum syariah. Tujuannya yakni untuk membuat BTN Syariah menjadi bank yang mandiri dan memiliki kapabilitas.

Lebih lanjut, kata Herman, BTN tentu harus memastikan bahwa setiap aksi korporasi, termasuk akuisisi, telah sesuai dengan strategi bisnis dan nilai-nilai perusahaan. Termasuk, ujarnya, kesesuaian budaya dan visi antara dua entitas juga harus dipertimbangkan.

“BTN harus memastikan setiap aksi korporasi, termasuk akuisisi, telah sesuai dengan strategi bisnis dan nilai-nilai perusahaan. Kesesuaian budaya dan visi antara dua entitas juga harus dipertimbangkan,” katanya.

Baca Juga

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com