News

Pantarlih Harus Teliti Lakukan Coklit agar Data Calon Pemilih Pilkada 2024 Akurat

fin.co.id - 30/06/2024, 15:59 WIB

Selama bertugas, anggota pantarlih juga sudah dibekali dengan topi, topi dan juga buku panduan dan ATK untuk digunakan saat melaksanakan tugas Coklit kepada masyarakat.

fin.co.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah (Kalteng) meminta 759 petugas pemutakhiran data pemilih (Pantarlih) untuk cermat dalam melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) agar menghasilkan data calon pemilih Pilkada yang akurat.

"Kami telah melakukan bimbingan teknis (bimtek). Salah satu penekanan kami adalah pantarlih agar melakukan tugas dengan cermat agar data coklit akurat," kata Ketua KPU Kota Palangka Raya, Joko Anggoro di Palangka Raya, Minggu 30 Juni 2024.

Dia mengatakan, data coklit yang akurat sangat berpengaruh kesuksesan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak karena menjadi dasar penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT).

Sebanyak 758 Pantarlih di Kota Palangka Raya ini melakukan coklit di 30 kelurahan yang tersebar di lima kecamatan di Ibu Kota Provinsi Kalimantan Tengah.

Baca Juga

Joko mengatakan, para petugas pantarlih sebelumnya sudah diberi pemahaman sebelum melakukan pencocokan dan penelitian, sehingga diharapkan tahapan Pilkada 2024, terkhusus proses coklit berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Selama bertugas, anggota pantarlih juga sudah dibekali dengan topi, topi dan juga buku panduan dan ATK untuk digunakan saat melaksanakan tugas Coklit kepada masyarakat Kota Palangka Raya.

"Jangan sampai ada yang terlewatkan. Artinya Pantarlih harus maksimal, cermat dan teliti dalam coklit. Namun kami juga meminta masyarakat turut berperan aktif dalam menyukseskan tahapan ini," katanya.

Seandainya selama tahapan masyarakat karena aktivitasnya tidak bertemu dengan petugas, maka diharapkan dapat melaporkan data diri ke KPU Kota Palangka Raya.

Sesuai instruksi KPU RI, Pantarlih ini terlebih dulu bertugas untuk melakukan kegiatan pencocokan dan penelitian atau Coklit serentak mulai tanggal 24 Juni 2024 sampai tanggal 25 Juli 2024. Sehingga mereka bekerja kurang lebih satu bulan.

Baca Juga

Sementara itu, Anggota KPU Kalteng Wawan Wiraatmaja mengingatkan kepada petugas pantarlih agar selalu berpegang pada tiga prinsip. Tiga prinsip yang dimaksud yakni komprehensif, akurat, dan mutakhir.

"Pantarlih tugasnya dibatasi wilayah tertentu dan jumlah pemilih yang bisa mereka coklit. Satu pantarlih maksimal melakukan coklit terhadap 400 orang," kata Wawan Wiraatmaja.

Khanif Lutfi
Penulis
-->