News . 29/06/2024, 17:09 WIB
fin.co.id - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Abdullah Azwar Anas memberi sinyal jika Undang-Undang (UU) Kementerian akan direvisi. Pembentukan kementerian itu akan diselaraskan dengan strategi pencapaian visi dan misi sesuai kebutuhan Presiden Terpilih Prabowo Subianto.
"Ini kan UU inisiatif dari dewan, kemudian direspons terkait dengan ini (di) Pasal 15 itu bahwa kita tidak akan lebih rigid soal jumlah, tapi disesuaikan dengan tentu kebutuhan presiden dan skala prioritas berdasarkan strategi," kata Azwar di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat 28 Juni 2024.
Dia mengatakan jika jumlah kementerian disesuaikan dengan kebutuhan presiden, maka penyelenggaraan pemerintah daerah menjadi efisien. "Dan tentu harapannya agar penyelenggara daerah tetap efisien dan efektif," ujarnya
Meski demikian, Anas menuturkan, Kementerian PAN-RB belum dapat menyampaikan pernyataan lebih lanjut. Karena proses revisi UU Kementerian Negara sedang berjalan.
(Ani)
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com