Viral . 29/06/2024, 12:53 WIB
fin.co.id- Seorang gadis berusia 16 tahun di Kecamatan Candipuro, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, dinikahi siri oleh pengurua Pondok Pesantren tanpa diketahui oleh orang tuanya. Kasua ini viral dan jadi perbincanga publik.
Mr (39) ayah dari gadis tersebut mengatakan, dia tidak mengetahui anaknya dinikahi siri oleh oknum pengurus Ponpes yang bernisial ME.
Sebab, selama ini anaknya tidak menceritakan. Namun, dia baru mengetahui ketika ada isu beredar di kampung bahwa anaknya sedang hamil. Dari situ, Mr baru menanyakan dan ternyata benar anaknya dinikahi siri.
"Anak saya itu dikabarkan hamil di kampung. Saya tanya kepada anak saya ternyata benar, anak saya sudah dinikahi siri sama Erik. Karena anak saya tidak pernah cerita sama saya" kata MR, sambil menangis, dikutip Sabtu 29 Juni 2024.
Anaknya itu dinikahi oleh Pengurus Ponpes di Kecamatan Candipuro pada 15 Agustus 2023 secara sirih oleh ME.
Mr lalu melaporkan ME ke Mapolres Lumajang pada Selasa 15 Mei 2024 lalu.
Mr mengatakan, anaknya bukan santri di Ponpes tersebut. Namun, sang buah hatinya kerap mengikut majelis pengajian yang diadakan ME.
"Anak saya tidak mondok di sana, mungkin tahunya karena anak saya sering ikut majelisan," terangnya.
Dia mengatakan, anaknya dirayu oleh ME dengan iming-iming diberi uang Rp300.000 dan akan dibahagiakan.
ME terus merayu korban hingga luluh. Akhirnya kedua menikah siri.
Meski telah jadi Istri sirinya, ME tidak tingga seruma dengan korban. Bahkan untuk melakukan hubungan badan, ME sering mengutus orang untuk menjemput korban di rumahnya dan dibawa ke rumah seseorang untuk mereka berhubungan badan.
Setelah itu, korban dipulangkan. Begitu seteruanya. ME diduga selama itu hanya menjadikan korban sebagai pemuas nafsu birahinya.
ME kini jadi Tersangka :
Satreskrim Polres Lumajang telah menetapkan ME sebagai tersangka pada Kamis lalu 27 Juni 2024.
Penetapan tersangka itu, setelah sejumlah saksi, korban dan pelaku diperiksa penyidik.
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com