News

2023, 516 Kasus Perceraian Dipicu oleh Judi Online

fin.co.id - 28/06/2024, 09:05 WIB

Ilustrasi perceraian pasangan. (pixabay)

fin.co.id - Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN), Hasto Wardoyo mengatakan judi online menjadi salah satu pemicu perceraian. Pasalnya, judi online merupakan penyebab terjadinya perselisihan di dalam rumah tangga.

"Judi online ada implikasi terhadap keluarga. Hari ini perceraian tertinggi sebab ada cekcok kecil yang berkepanjangan dan judi saya yakin menimbulkan cekcok dalam keluarga," kata Hasto, Jumat 28 Juni 2024.

Hasto meyakini, masyarakat yang terlibat judi online mayoritas adalah laki-laki. Ia mengatakaan, suami berpotensi berpikir tidak jernih sehingga menyebabkan konflik kecil yang berkepanjangan dan menjadi salah satu penyebab perceraian.

“Pelaku judi mayoritas laki-laki, baik kepala rumah tangga maupun anak laki-laki akan menjadi toksik dan racun berbahaya bagi keluarga,” ucapnya.

Baca Juga

Lebih lanjut, ia melaporkan berdasarkan badan pusat statistik (BPS) ada 516.000 perceraian pada tahun 2023. Terkait hal ini, BKKBN telah melakukan bina keluarga supaya keluarga bisa tenteram mandiri bahagia.

"Ini namanya iBangga (Indeks Pembangunan Keluarga), termasuk perilaku tidak menguntungkan seperti judi dan sebagainya," pungkasnya.

(Ani)

Mihardi
Penulis
-->