Viral . 26/06/2024, 15:11 WIB
fin.co.id - Jagat media sosial dihebohkan dengan aksi bocah yang nekat nyebrang jalan tol berulang kali.
Bocah tersebut nekat nyebrang jalan tol hanya demi taruhan uang 5 ribu.
Kabar ini diketahui melalui akun Instagram @kabarnegri yang dilihat pada Rabu, (26/6/2024).
Dalam video tersebut terlihat seorang bocah memakai hoodie biru dan topi hitam berlari menyebrangi jalan tol.
Ketika sampai ujung jalan dia memegang pagar pembatas tol. Setelah menyentuh ia langsung lari kembali.
Bocah tersebut menagih hasil taruhannya untuk mendapatkan uang 5 ribu.
"goceng-goceng (lima ribu)," ucap seorang para teman-temannya.
Video tersebut menjadi viral dan mendapatkan komentar dari netizen.
"Itu pasti anak bangsawan semua yang sedang bersenang senang sambil taruhan 5t. Terbagus...," tulis netizen.
"Tol merak-jakarta bukan seh ?," komentar netizen lainnya.
"Minimal hidup jangan nyusahin orang tua...doakan, bukan malah bertingkah," ucap netizen lainnya.
Hukum Nyebrang Jalan Tol
Tempat menyeberang pejalan kali antara yang telah ditentukan antara lain: seperti zebra cross dan jembatan penyeberangan orang (JPO).
Pejalan kaki yang menyeberang di jalan tol terancam hukuman pidana. Hal itu termaktub dalam Undang-undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan pasal 64 ayat 4.
Lewat aturan tersebut dijelaskan setiap orang selain pengguna jalan tol dan petugas jalan tol yang karena kelalaiannya memasuki jalan tol, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 56, dipidana dengan pidana kurungan paling lama tujuh hari atau denda paling banyak Rp 1,5 juta.
Mari kita berkendara dengan saling menghargai dan memperhatikan. Jika terjadi kecelakaan, jangan seperti orang primitif yang selalu menyalahkan yang lebih besar.
Karena mulai dari truk gandeng, mobil, motor, sampai sepeda gayung, ukuran pengendaranya sama, yaitu sama-sama manusia. Semua manusia sama-sama punya potensi sengaja, khilaf, atau salah.
Network;
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNPos.id
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNPos.id