fin.co.id - Ketua Pelaksana konser rusuh di Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, berinisial MDPA (27) telah ditangkap oleh aparat Polresta Tangerang di daerah Lebak, Banten, pada Rabu 26 Juni 2024.
Kasi Humas Polresta Tangerang Ipda Jaenudin mengatakan, terduga pelaku pelaksanaan konser yang urung digelar itu kini masih diperiksa penyidik di Polsek Pasar Kemis.
"Kami menyampaikan bahwa benar telah menangkap MDPA umur 27 tahun saat ini sedang dilakukan pemeriksaan oleh penyidik Polresta Tangerang Polsek Pasar Kemis," terangnya kepada wartawan, Rabu malam, 26 Juni 2024.
Ia menjelaskan, dalam acara konser bertajuk Lentera Festival 2024 itu MDPA bertindak sebagai ketua pelaksana. Dia ditangkap kepolisian saat bersembunyi di sebuah rumah di daerah Lebak, Banten.
Terkait statusnya, Ipda Jaenudin menyebut, saat ini status pelaku masih sebagai terperiksa. Ia juga belum bisa merinci berapa jumlah uang yang diduga dibawa kabur pelaku karena proses pemeriksaan belum selesai.
"Uang yang dibawa kabur kita sedang akumulasi kita juga masih meminta keterangan kepada korban-korbannya. Terkait berapa jumlahnya nanti kita informasikan lagi," tuturnya.
Dikatakan Ipda Jaenudin, hingga kini baru ada 1 orang saja yang diamankan. Terkait penonton yang melakukan pembakaran dan penjarahan barang-barang milik vendor hal tersebut masih didalami polisi.
Baca Juga
"Tadi kita sudah periksa 6 orang saksi rencananya kita juga akan buat posko pengaduan terkait konser yang tidak terlaksana ini," kata dia.