MEGAPOLITAN . 25/06/2024, 20:14 WIB
fin.co.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang terus mendorong kesetaraan hak ketenagakerjaan khususnya bagi para penyandang disabilitas.
Siang tadi, Selasa 25 Juni 2024, pemkab melalui Disnaker Kabupaten Tangerang membahas hal tersebut dengan perusahaan dan sekolah khusus se-Kabupaten Tangerang.
Pemkab Tangerang ingin para disabilitas bisa mendapatkan haknya untuk bekerja yang disalurkan lewat Unit Pelayanan Disabilitas (ULD).
Sekretaris Disnaker Kabupaten Tangerang Norman Daviw mengatakan, hadirnya ULD Ketenagakerjaan, membuktikan tenaga kerja penyandang disabilitas, memiliki hak dan memperoleh pekerjaan layak.
"Berharap dengan adanya ULD ini dapat membantu para saudara kita untuk mendapatkan haknya serta, meminimalisir angka pengangguran di Kabupaten Tangerang," imbuhnya.
Sementara itu, salah satu difabel, Yahyah, menyampaikan terima kasih atas pemberian keterampilan sehingga saat ini sudah mendapatkan pekerjaan di Perusahan PT EDS Manufacturing Indonesia (PEMI).
"Alhamdulillah sudah hampir satu tahun saya bekerja, di PEMI. Berkat pelatihan yang di sedialan Disnaker dan juga terimakasih dengan peraturan yang mengharuskan 1% di setiap perusahaan swasta. Bagi penyandang disabilitas bisa mendapatkan Haknya," kata lulusan Balai Latihan kerja (BLK) Jayanti ini.
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com