News

Kuasa Hukum Sebut Polda Jabar Takut, Tak hadiri Sidang Praperadilan Pegi Setiawan

fin.co.id - 24/06/2024, 15:23 WIB

Polisi merilis tampang pelaku pembunuh Vina Dewi Arsita, Pegi Setiawan yang buron selama 8 tahun.

fin.co.id - Kuasa hukum Pegi Setiawan mengaku kecewa sidang praperadilan kliennya ditunda karena pihak Polda Jawa Barat tidak hadir.

"Kecewa, bener-bener kecewa.Padahal kami sudah siap. Kami jam 8 udh stand by disana," kata kuasa hukum Pegi, Mayor TNI Chk (Purn) Marwan Iswandi saat dihubungi, Senin 24 Juni 2024.

Marwan mengatakan tidak hadirnya pihak Polda Jabar dalam sidang tersebut menandakan bahwa mereka penakut. Terlebih, kata dia, tak ada alasan atas ketidakhadirannya itu.

"(Polda Jabar) Tidak Ada Alasan. Kami beranggapan bahwa mereka tidak ada kesiapan dan penakut," ungkapnya.

Ia mengatakan pihaknya membawa banyak bukti dalam persidangan tersebut. Ia pun optimis Pegi akan menang sidang praperadilan.

Baca Juga

"(Bawa bukti) banyak. Yang jelas dengan bukti yang kami ada itu kami berkeyakinan Pegi akan menang," imbuhnya.

Ia meminta agar hakim-hakim yang menangani perkara ini tak takut.

"Kami minta hakimnya ini benar-benar dan hakimnya tidak ada rasa takut, tidak merasa intimidasi," ujarnya.

Ia pun berharap agar sidang praperadilan ini bisa cepat selesai digelar sehingga kliennya cepat bebas.

"Harapannya cepat selesai dan Pegi cepat bebas," tukasnya.

Baca Juga

Sebelumnya, Pengadilan Negeri Bandung menunda sidang praperadilan yang diajukan oleh tim kuasa hukum tersangka Pegi Setiawan alias Perong atas kasus Vina Cirebon. 

Persidangan mulanya dibuka oleh hakim tunggal Eman Sulaeman, lalu pihak pemohon memperlihatkan berkas kepada majelis hakim. 

Namun, pihak termohon Polda Jabar yang sudah ditunggu tidak datang sehingga ditunda ke tanggal 1 Juli mendatang.

"Karena termohon tidak hadir kita panggil lagi 1 Juli 2024. Datang atau tidak kita lanjut. Perlu saya tegaskan saya tidak ada kepentingan dalam perkara ini. Jangan ada asumsi aneh," kata Eman saat sidang, Senin, 24 Juni 2024. (Ani)

Khanif Lutfi
Penulis
-->