fin.co.id - Kepala Kepolisian Resor Kota Tangerang Polda Banten Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono mengimbau seluruh anggotanya untuk bijak dalam bermedia sosial.
Salah satunya untuk tidak memposting foto maupun video yang kontraproduktif di media sosial media sosial (medsos).
Ia mengaku tidak melarang anggotanya untuk bermain media sosial. Karena menurutnya banyak sisi positif dari medsos yang berpengaruh kepada suasana kamtibmas dengan memberi imbauan kamtibmas melalui medsos.
"Tetapi ada juga sisi negatifnya, seperti Hoax, menjelekkan orang, pamer kemewahan, itu sisi negatif yang harus dihilangkan," ujarnya, Senin 24 Juni 2024.
Ia pun berharap seluruh anggota Polresta Tangerang tidak ada yang terlibat dalam tindakan penyalahgunaan media sosial.
"Masih banyak pengguna media sosial yang kurang memperhatikan etika ketika berbagi di media sosial, hal itu jangan sampai dilakukan oleh anggota Polresta Tangerang," imbuhnya.
Menurut Kapolres dunia maya tidak bisa lagi dikatakan dunia maya, namun sudah berdampak nyata terhadap kehidupan, dan sekarang sudah ada konsekuensi hukumnya.
Baca Juga
"Tertuang dalam UU ITE No.19 tahun 2016, maka kita sebagai aparat penegak hukum jangan sampai menjadi salah satu dari pelaku pelanggar hukum," kata dia.