fin.co.id - Ketua Satgas Pemberantasan Judi Online Hadi Tjahjanto menegaskan pihaknya telah berkoordinasi dengan TNI-Polri untuk memberantas praktik judi online.
Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Judi Online bakal mengerahkan Bhabinkamtibmas dan Babinsa di wilayah, untuk memantau pelaku judi online yang melakukan top up di minimarket.
"Judi online, tadi saya sudah ketemu dengan Pak Kapolri, KSAD terkait dengan pengerahan Bhabinkamtibmas dan Babinsa, terutama adalah kita akan berkoordinasi dengan mini market-mini maket," ujar Hadi Tjahjanto, Minggu, 23 Juni 2024.
Dia berharap dari kolaborasi itu masyarakat mau melapor terkait adanya temuan jual beli rekening.
"Kemudian juga dengan masyarakat yang mungkin ada yang belum mau melapor terkait dengan jual beli rekening itu kita laksanakan di lapangan," kata dia.
Hadi yang juga Menkopolhukam menjelaskan, Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi (PPATK) juga terus mengumpulkan 4.000 sampai 5.000 penadah uang pinjaman online (pinjol) untuk diserahkan ke Bareskrim Polri.
"Kemudian untuk PPATK sendiri terus bekerja mengumpulkan 4.000 sampai 5.000 rekening langsung diserahkan kepada penyidik Bareskrim Polri. Doakan saja selesai semuanya," tutupnya. (ANI)