Cara Menggunakan Aplikasi Sidalih dan e-Cokllit Pilkada 2024

fin.co.id - 23/06/2024, 20:27 WIB

Cara Menggunakan Aplikasi Sidalih dan e-Cokllit Pilkada 2024

Akun e-Coklit Pantarlih Pemilu 2024.

fin.co.id - KPU Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatra Selatan melatih Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) tentang cara menggunakan aplikasi Sistem Informasi Data Pemilih (Sidalih) dan e-Coklit untuk Pilkada 2024 di wilayah itu.

Ketua KPU OKU Ade Satria Dwi Putra mengatakan, pelatihan yang dikemas dalam kegiatan bimbingan teknis (bimtek) ini bertujuan guna meningkatkan sumber daya manusia (SDM) bagi badan Adhoc penyelenggara Pilkada serentak 2024 di wilayah setempat.

"Kegiatan ini diikuti oleh seluruh PPK dan PPS di Kabupaten OKU," katanya, Minggu 23 Juni 2024.

Dalam bimtek para peserta diajarkan sekaligus mempraktikkan tentang penggunaan aplikasi Sidalih dan e-Coklit agar memahami cara menggunakannya guna meminimalisir kekeliruan data.

"Kami mempraktekkan cara menggunakan aplikasi Sidalih dan e-Coklit yang sebelumnya telah diterapkan ditingkat KPU RI dan KPU Provinsi," jelasnya.

Dia menjelaskan, bimtek tersebut digelar sebagai pembekalan dan penguatan kapasitas PPK dan PPS di 13 kecamatan di Kabupaten OKU dalam pemutakhiran data pemilih untuk Pilkada serentak 2024.

Ia berharap semua peserta dapat mengikuti pelatihan secara serius dan menerapkan ilmu yang diperoleh untuk meningkatkan kualitas pemutakhiran data pemilih di wilayah masing-masing.

"Melalui bimtek ini diharapkan agar tim di lapangan dapat cermat dalam pemutakhiran data pemilih dan memastikan data yang dihasilkan bisa dipertanggungjawabkan," ujarnya.

Khanif Lutfi
Penulis