Sejalan Dengan Pemerintah Pusat, PJ Wali Kota Bekasi Imbau ASN Tidak Bermain Judi Online

fin.co.id - 22/06/2024, 18:02 WIB

Sejalan Dengan Pemerintah Pusat, PJ Wali Kota Bekasi Imbau ASN Tidak Bermain Judi Online

Penjabat Wali Kota Bekasi, Gani Muhamad (Dokumen Istimewa)

fin.co.id - Maraknya kasus judi online semakin membuat resah seluruh kalangan masyarakat, hingga termasuk ke kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN).

Penjabat (PJ) Wali Kota Bekasi, Gani Muhamad juga turut merespon dan menghimbau kepada para ASN untuk tidak terlibat judi online.

"Tentu pemerintah kota bekasi sejalan dengan pemerintah nasional, kita menghimbau khususnya jajaran aparatur tidak terlibat dengan judi online tadi, karena mempunyai dampak yang sangat signifikan," ungkap Gani Muhamad kepada wartawan, Sabtu 22 Juni 2024.

Menurutnya, permainan judi online mempunyai dampak negatif besar bagi masyarakat dan tentunya dapat merugikan banyak pihak.

"Jadi aparatur itu sendiri seperti addict (kecanduan), mengakibatkan dampak sosial yang mengkhawatirkan," jelasnya.

Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi sejalan dengan Pemerintah Pusat, terkait pelarangan permainan judi online di kalangan ASN ataupun masyarakat.

"Oleh karena itu, tentu pemerintahan kota bekasi sejalan dengan kebijakan pusat. Apa yang sudah menjadi kebijakan nasional kita jalankan, kita pedomani, dan kita himbau maupun asn Kota Bekasi maupun non ASN," ucapnya.

Kini pihaknya tengah melakukan pengkajian lebih lanjut, terkait efek permainan judi online di lingkungan ASN Pemkot Bekasi, untuk menentukan sanksi.

"Kalau sanksi tegak itu, kita dalami, pelajari, apakah sampai menganggu kinerja," terangnya.

Berdasarkan hasil pengkajian tersebut, pihaknya dapat menentukan sanksi apa yang dapat diberikan kepada ASN bila terbukti aktif bermain judi online.

"Kalau sampai menganggu kinerja tentu kita akan kenakan sanski ASN nya. Tapj dalam konteks dia sudah menganggu di samping itu. dia akan kena sanksi tentang perjudian," tutupnya.

Tuahta Aldo
Penulis