MEGAPOLITAN . 22/06/2024, 11:19 WIB
fin.co.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang mencatat penerimaan pajak di daerah itu hingga akhir Mei 2024 tercatat sebesar Rp1,2 triliun, tumbuh Rp99 miliar atau 9,01 persen secara month to month (mtm).
Pj Bupati Tangerang Andi Ony Prihartono pun menyebut Kabupaten Tangerang kini tercatat sebagai daerah dengan pendapatan pajak terbesar ketiga di Indonesia.
"Data menunjukkan bahwa yang mengalahkan kita hanya Kabupaten Badung dan Kabupaten Gianyar," katanya, dikutip FIN Sabtu 22 Juni 2024.
Ia juga menyoroti berbagai inovasi yang telah dilakukan oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dalam mendukung prioritas pembangunan yang digagas Presiden Joko Widodo.
Salah satu upaya utamanya adalah melaksanakan reformasi birokrasi, yang menjadi bagian dari lima program prioritas.
"Pemerintah harus mampu menyelenggarakan pemerintahan dan pelayanan publik yang lincah dan cepat. Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Kabupaten Tangerang tidak akan sebesar ini tanpa reformasi dalam pelaksanaan kegiatan," lanjutnya.
Ia melanjutkan, data menunjukkan bahwa hanya Kabupaten Badung dan Kabupaten Gianyar yang berada di atas Kabupaten Tangerang dalam hal pendapatan pajak.
Menurutnya, ini menunjukkan kemampuan pemerintah daerah dalam melaksanakan pembangunan secara mandiri tanpa harus bergantung pada pemerintah pusat.
"Hal ini sejalan dengan arahan Menteri Dalam Negeri yang menyatakan bahwa PAD yang tinggi harus dapat membiayai berbagai program pembangunan masing-masing daerah. Pemerintah daerah harus mampu melakukan terobosan untuk meningkatkan PAD-nya," kata dia.
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com