MEGAPOLITAN . 21/06/2024, 13:30 WIB

Virgoun Dibekuk Saat Nyabu Bersama Wanita di Indekos, Polisi Sita Sabu dan Alat Hisap

Penulis : Mihardi
Editor : Mihardi

fin.co.id - Polisi menyita barang bukti sabu dan alat hisap saat menangkap Penyanyi Virgoun dan teman wanitanya di salah satu indekos di wilayah Ampera, Jakarta Selatan. Keduanya dibekuk oleh Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Jakarta Barat pada Kamis 20 Juni 2024 sekitar pukul 1.00 WIB.

"Barang buktinya adalah narkotika jenis sabu. Untuk beratnya ada satu klip kecil narkotika jenis sabu dan alat hisap," kata Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Indrawienny Panjiyoga, Jumat 21 Juni 2024.

Dai mengatakan, Virgoun dibekuk saat sedang asyik nyabu bersama dengan salah seorang teman wanitanya yang berinisial PA di kamar indekos di wilayah Ampera, Jakarta Selatan. Mantan suami Inara Rusli itu, kata dia ditangpa pada dini hari.

"Satu hari yang lalu telah mengamankan dua orang yang diduga melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkotika. Yang pertama seorang pria, inisial VTP, pekerjaan musisi, dan yang kedua adalah seorang perempuan atas nama PA," kata Panjiyoga.

Dia mengatakan, berdasarkan tes urine keduanya positif penyalahgunaan narkoba jenis sabu. "Tes urine sementara pada saat setelah penangkapan sudah kami lakukan dan keduanya positif menggunakan metafetamin," ucapnya.

Saat ini polisi masih menyelidiki hubungan antara Virgoun dengan wanita yang ditangkap bersamanya. "Ini masih kita dalami," pungkasnya.

(Cah)

           
© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com