fin.co.id - Polres Metro Bekasi Kota telah menangkap pria berinisial FP (24), yang melecehkan 5 bocah laki-laki di wilayah Kelurahan Perwira, Bekasi Utara, Kota Bekasi.
Kanit PPA Polres Metro Bekasi Kota, AKP Tamat mengungkapkan, pelaku pelecehan terhadap 5 bocah laki-laki ditangkap oleh warga sekitar.
"Ya jadi itu diamankan pelapor dan warga, terus kemudian diserahkan ke Polsek, dari Polsek ke Polres," ungkap AKP Tamat kepada wartawan, Jumat 21 Juni 2024.
Menurutnya 5 orang korban bocah laki-laki yang telah dilecehkan oleh seorang pria berinisial FP tersebut, umumnya masih berusia 8 tahun.
"Rata-rata usianya 8 tahun, inisial FP (pelaku) usia sekitar 24, Ada 5 orang (korban) iya laki-laki semua," jelasnya.
AKP Tamat mengungkapkan, pelaku pencabulan bocah ini diketahui tidak mempunyai pekerjaan dan bukan dari warga Bekasi.
"Berdasarkan identitas KTP di luar Bekasi Utara, gak punya pekerjaan, statusnya tidak bekerja," kata AKP Tamat kepada wartawan.
Baca Juga
Hingga kini pihak kepolisian masih mendalami motif pria di Bekasi yang melecehkan 5 bocah laki-laki di Bekasi, usai dilakukan penangkapan.
"Iya modusnya sama, sampai saat ini belum ada, nanti kami dalami lagi," ucapnya.
Diketahui sebelumnya peristiwa pencabulan tersebut terjadi pada hari Rabu 19 Juni 2024 dan pria yang ditangkap berstatus sebagai pengangguran.
Penangkapan bermula usai warga mendapat laporan, terdapat seorang anak kecil yang dibawa oleh pria tidak dikenal sekitar pukul 18.30 WIB, Senin 17 Juni 2024.
Ketika itu pria pencabulan kembali datang pada hari Rabu 19 Juni 2024, disaat itu korban masih sangat ingat wajah pelaku dan langsung ditangkap.