MEGAPOLITAN

Sudinhub Jakarta Pusat Tak Bisa Tertibkan Parkir Liar di PRJ Kemayoran, Kenapa?

fin.co.id - 20/06/2024, 15:58 WIB

Parkir liar yang ada di sekitar PRJ, Kemayoran, Jakarta Pusat. Foto: Cah/Disway Group

fin.co.id - Parkir liar di sekitar Pekan Raya Jakarta (PRJ) tampaknya akan kian menjamur seiringnya keberadaan event tahunan itu di sekitar Jakarta Internasional Expo (JI Expo), Kemayoran, Jakarta Pusat. Belum lagi, Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Pusat yang tidak bisa menertibkan parkir liar tersebut.

Kepala Seksi Pengendalian dan Operasional (Kasie Dalop) Sudin Perhubungan Jakarta Pusat, Suharyo mengaku tidak memiliki kewenangan untuk menertibkan parkir liar di sekitar PRJ. Pasalnya, kata dia, itu bukan wilayah Sudinhub Jakarta Pusat.

"Kita tidak bisa mengambil tindakan untuk menertibkan parkir liar di kawasan tersebut lantaran bukan wilayah kami," kata Suharyo saat dihubungi wartawan, Kamis 20 Juni 2024.

Pria yang biasa disapa Haryo ini mengatakan, lokasi PRJ tersebut berada di bawah kekuasaan Sekretaris Negara (Setneg). Sehingga, kata dia, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tidak bisa menindak parkir liar.

Baca Juga

“Itu masuk daerah khusus, wilayah tersebut berada di bawah Setneg,” ujar Haryo.

Sebelumnya diberitakan, pengunjung PRJ mengeluhkan mahalnya tarif parkir motor di pinggir jalan. Karena, tarif parkir motor yang dikenakan lama atau sebentar Rp20.000. Pengunjung ditagih tarif parkir diawal.

Adapun lokasi parkir yang dimaksud yakni Area Parkir Motor Teh Pucuk di depan Pintu 9 JiExpo Kemayoran. Area parkir motor tersebut dikelola oleh salah satu ormas kedaerahan.

Salah satu pengunjung PRJ, Adit mengatakan, tarif parkir yang dikenakan terlalu mahal. "Mahal juga kalau dipikir. Kita parkir di mal saja enggak sampai segitu," ucapnya.

Adit terpakasa memarkirkan motornya di area tersebut karena parkir resmi di dalam JI Expo sudah penuh. "Di dalam sudah penuh kayaknya, jadi parkir sini," pungkasnya.

Baca Juga

(Cah)

Mihardi
Penulis
-->