News

Rental Mobil di Surabaya Blacklist Penyewa Ber-KTP Pati, Kenapa?

fin.co.id - 20/06/2024, 19:05 WIB

Rental mobil di Surabaya mem-blacklist penyewa ber-KTP Pati, Jawa Tengah. Foto: Tangkapan layar

fin.co.id - Sejumlah pemilik rental mobil di Kota Surabaya, mem-blacklist penyewa yang berdomisili atau ber-KTP Kabupaten Pati, Jawa Tengah. Hal itu merupakan buntut kasus pengeroyokan yang menewaskan bos rental mobil asal Jakarta di Pati, Jawa Tengah.

Salah satu rental mobil yang mem-blacklist penyewa ber-KTP Pati yakni rental mobil PT Rangga Ringgi Transindi (RRT). Dalam video yang diunggah akun TikTok resmi mereka yaitu @ptranggaringgotransindo, pihak rental mobil tersebut menyatakan tidak lagi menyewakan kendaraannya kepada warga Pati.

"Buat warga Pati, terutama warga Desa Sukolilo. Sepurane (maaf), kami tidak lagi mau menyewakan kendaraan kami. Kami akan blacklist semua konsumen yang ber-KTP Kabupaten Pati," tulis akun tersebut yang dikutip, Kamis 20 Juni 2024.

Pemilik rental mobil PT RTT Ikmilul Bilal menuturkan, alasan dirinya dan seluruh pihak rental menolak warga Pati adalah tidak mau kasus tewasnya, pengusaha rental mobil, Burhanuddin (52), warga Kebayoran, Jakarta Pusat, kembali terulang.

Baca Juga

"Karena kemarin ada owner rental mobil yang ngambil unitnya di sana (Pati) itu terus di (keroyok) massa. Padahal dia mau ambil unitnya sendiri," kata Bilal.

Karena itu, Bilal dan beberapa temannya yang juga sesama pemilik rental mobil memutuskan untuk menolak penyewa ber-KTP Pati. Terlebih, sejumlah daerah di kawasan Pati memang terkenal sebagai kampung penadah barang curian.

Kecuali, kata dia, penyewa itu datang langsung bersama pengemudinya. Hal ini dikarenakan Bilal menolak untuk memberikan kunci secara langsung kepada penyewa.

"Kecuali sama drivernya (pengemudinya), tapi kalau lepas kunci kami (pengusaha rental mobil) menghindari. Kalau misalnya include driver mungkin bisa dipertimbangkan," katanya.

(Bia)

Baca Juga

Mihardi
Penulis
-->