MEGAPOLITAN . 20/06/2024, 21:15 WIB

Pengendara Motor Lawan Arah di Jalan Tol Layang MBZ Bekasi, Begini Kronologinya

Penulis : Tuahta Aldo
Editor : Tuahta Aldo

fin.co.id - Viral di media sosial (medsos) Instagram, pengendara motor berlawanan arah melintas di Jalan Tol Layang Sheikh Mohamed Bin Zayed (MBZ).

GM Operasi dan Pemeliharaan PT Jasamarga Jalanlayang Cikampek, Desti Anggraeni mengatakan, peristiwa itu terjadi pada hari Rabu 19 Juni 2024 lalu.

"Kejadian bermula, dari kendaraan motor masuk melalui Gerbang Tol Karawang Barat KM 48 arah Cikampek Ruas Jalan Tol Jakarta-Cikampek," kata Desti Anggraeni dalam keterangan resminya, Kamis 20 Juni 2024.

Menurutnya, petugas kemanan Jalan Tol Layang MBZ mengetahui adanya kendaraan motor yang melintas, lalu segera melakukan penghadangan.

"Kendaraan motor tersebut memutar balik dan melaju menuju akses keluar Ruas Jalan Layang MBZ, mengakibatkan motor melawan arus," jelasnya.

Atas peristiwa itu Petugas Mobile Customer Service (MCS) bersama anggota kepolisian, langsung melakukan pengejaran terhadap pengendara motor.

"Tepat di KM 32+800, pengendara motor berhasil diamankan oleh Petugas. Selanjutnya, pengendara motor dibawa ke kantor Induk Patroli Jalan Raya (PJR) untuk dimintai keterangan," kata Desti Anggraeni dalam keterangan resminya.

Pihaknya menjelaskan, PT JJC maupun Pengelola Ruas Tol Jakarta Cikampek telah memasang rambu larangan kendaraan roda dua masuk tol 

"Larangan kendaraan roda 2 melintasi jalan tol dibuat demi keselamatan pengendara roda dua tersebut, juga pengguna jalan tol lainnya," ucapnya.

Pihaknya juga memohon maaf atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan atas kejadian tersebut, serta mengimbau pengguna jalan agar tetap berhati-hati.

           
© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com