Komplotan Produksi Uang Palsu di Jakarta Barat Sewa Vila Sukabumi untuk Cetak Upal

fin.co.id - 20/06/2024, 11:18 WIB

Komplotan Produksi Uang Palsu di Jakarta Barat Sewa Vila Sukabumi untuk Cetak Upal

Polisi bongkar kasus uang palsu pecahan Rp100.000 senilai Rp22 miliar. Foto: Rafi Adhi Pratama/Disway Group

fin.co.idPolisi beberkan kasus produksi dan peredaran uang palsu (Upal) di Srengseng Raya, Kembangan, Jakarta Barat. Dalam kasus ini, para pelaku ternyata menyewa vila di Sukabumi, Jawa Barat untuk mencetak upal.

"Villa tersebut disewa oleh para pelaku untuk jangka waktu 6 bulan yang bisa diperpanjang sampai 1 tahun," kata Kasubdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Hadi Kristanto kepada wartawan, Kamis 20 Juni 2024.

Hadi mengatakan, komplotan ini menyewa vila di Sukabumi selama satu bulan belakangan. Sebelumnya mereka beraksi di daerah Gunung Putri, Bogor, Jawa Barat.

"Kurang lebih baru 1 bulan di sukabumi. Sebelumnya di Gunung Putri sudah habis masa kontraknya," terangnya.

Maka itu, kata dia, penyidik Polda Metro Jaya menyita alat pembuat upal di Sukabumi. Kemudian, alat itu dibawa dari Sukabumi ke Jakarta.

"Penyidik juga berangkat ke Sukabumi untuk menyita mesin pembuat uang palsu, letaknya di Vila wilayah Sukaraja Sukabumi," lanjutnya.

Sebelumnya, satu tersangka kembali ditetapkan penyidik Subdit Curanmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya dalam kasus uang palsu. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan satu tersangka baru berinisial F.

"F berperan ketika Mulyana waktu itu mencari tempat karena tempat sebelumnya di Gunung Putri sudah habis masa kontraknya," katanya kepada awak media, Rabu 19 Juni 2024.

Diterangkannya, F kemudian dijanjikan uang ratusan juta rupiah jika bisa membantu.

"Selanjutnya Firdaus dijanjikan uang Rp500 juta jika bisa membantu mencarikan tempat. Kemudian Firdaus menghubungi Umar pemilik kantor akuntan publik dan akhirnya Mulyana setuju untuk tempat itu dijadikan produksi atau tempat menyimpan dan memotong uang palsu pecahan Rp100.000 di lokasi pemotongan dan packing uang palsu tersebut di Srengseng Raya Nomor 3, RT 1 RW 8, Srengseng, Kecamatan Kembangan, Kota Jakarta Barat," tuturnya.

(Raf)

Mihardi
Penulis