MEGAPOLITAN

Kejari Jakarta Selatan Segera Serahkan Uang Hasil Lelang Jeep Rubicon Mario kepada David

fin.co.id - 20/06/2024, 19:21 WIB

Kajari Jakarta Selatan Haryoko Ari Prabowo serahkan mobil Jeep milik Mario kepada pemenang lelang. Foto: Faj/Disway Group

fin.co.id - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jakarta Selatan, Haryoko Ari Prabowo mengatakan, akan menjadwalkan penyerahan uang hasil lelang Jeep Rubicon Wrangler yang sebelumnya dimiliki oleh terpidana kasus penganiayaan berat, Mario Dandy Satriyo kepada korban, Cristalino David Ozora. Dia mengatakan, penyerahan uang itu direncanakan akan dilakukan secepatnya.

"Kita lagi mencari jadwal. Karena pihak korban pada kesempatan kali ini, alhamdulilah sedang menunaikan ibadah haji," kata Haryoko kepada wartawan, Kamis 20 Juni 2024.

Dia juga mengatakan, akan memerintahkan jajarannya untuk membuat jadwal penyerahan uang tersebut. Karena, kata dia, hal itu harus diberikan kepada korban penganiayaan Mario.

"Nanti saya akan perintahkan kepada jajaran barang bukti untuk melakukan koordinasi dengan korban terkait dengan jadwal kapan akan kita serahkan seluruh hasil lelang kepada korban," tuturnya.

Baca Juga

Lebih lanjut, Haryoko menegaskan, komitmennya untuk melaksanakan putusan pengadilan dengan baik.

"Kejaksaan berusaha semaksimal mungkin untuk melaksanakan putusan pengadilan, baik itu untuk kepentingan pemenang lelang dan untuk kepentingan korban pada khususnya," katanya.

Haryoko juga menyebutkan, biaya administrasi sekitar 2,5 persen dari total hasil lelang akan diperiksa kembali untuk memastikan transparansi administratif. "Untuk biaya administrasinya ada sekitar 2,5 persenan, nanti pastinya akan saya cek kembali," ujarnya.

Penyerahan hasil lelang Jeep Rubicon Wrangler ini diharapkan dapat memberikan manfaat yang besar bagi korban. "Mudah-mudahan bisa bermanfaat," pungkasnya.

Sebelumnya, Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan resmi menyerahkan mobil mewah Jeep Rubicon Wrangler yang sebelumnya dimiliki oleh terpidana kasus penganiayaan berat, Mario Dandy Satriyo, kepada pemenang lelang, Andri Todar (35) dari Palu, Sulawesi Tengah. Mobil tersebut terjual dengan harga Rp725 juta.

Baca Juga

"Alhamdulillah, pada siang hari ini menjelang sore, mobil Rubicon berhasil terjual dengan harga Rp725 juta seperti yang telah diumumkan sebelumnya," kata Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Haryoko Ari Prabowo kepada wartawan, Kamis 20 Juni 2024.

Haryoko bersama pihak Kejari juga menyaksikan langsung saat pemenang lelang, Andri Todar, mengambil mobil dalam kondisi yang baik. "Mudah-mudahan pemenang lelang dapat memanfaatkan mobil ini dengan sebaik-baiknya," ucapnya.

(Faj)

Mihardi
Penulis
-->