fin.co.id - Penerimaan Peserta Didik Baru (PDB) jenjang SMP tahun ajaran 2024/2025 di Kota Tangerang akan segera dimulai. Dibuka melalui beberapa jalur pendaftaran, salah satunya adalah zonasi wilayah.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang Jamaluddin menjelaskan, terbagi tiga zona wilayah SMP yang ada di Kota Tangerang. Dari tiga zona wilayah tersebut terdiri dari 13 kecamatan yang ada di Kota Tangerang.
"Zona-zona tersebut terbagi dalam beberapa kecamatan yang ada di Kota Tangerang. Jadi, masyarakat dapat melihat sekolah-sekolah yang berada di wilayahnya. Sehingga, para calon peserta didik yang memilih jalur zonasi dapat menyesuaikan sekolah mana yang lebih dekat," ujarnya, Kamis 20 Juni 2024.
Ia melanjutkan, masyarakat Kota Tangerang khususnya calon peserta didik jenjang SMP untuk bersiap mendaftarkan diri pada 24 Juni 2024 mendatang.
Jamaluddin juga berharap, PPDB Kota Tangerang dapat berjalan sukses dan lancar.
"Silakan siapkan berkas-berkas yang dibutuhkan sebelum waktu pendaftaran dibuka. Kami juga mengimbau agar masyarakat dapat mengikuti proses PPDB sesuai dengan aturan yang berlaku," imbaunya.
Berikut adalah tiga zona wilayah yang terbagi dalam PPDB jenjang SMP.
Baca Juga
Zona 1: Kecamatan Ciledug, Kecamatan Larangan, Kecamatan Karang Tengah, Kecamatan Pinang
- SMP 3 TANGERANG
- SMP 11 TANGERANG
- SMP 23 TANGERANG
- SMP 24 TANGERANG
- SMP 25 TANGERANG
- SMP 28 TANGERANG
- SMP 32 TANGERANG
- SMP 33 TANGERANG