Andri Todar dan Jeep Rubicon Mario Dandy, Perjalanan dari Lelang Hingga Jadi Miliknya

fin.co.id - 20/06/2024, 19:57 WIB

Andri Todar dan Jeep Rubicon Mario Dandy, Perjalanan dari Lelang Hingga Jadi Miliknya

Andri Todar dan Jeep Rubicon Mario Dandy, Perjalanan dari Lelang Hingga Jadi Miliknya

fin.co.id - Andri Todar (35), warga Palu, Sulawesi Tengah, menceritakan bagaimana bisa mendapatkan mobil Jeep Rubicon Wrangler yang sebelumnya dimiliki oleh Mario Dandy Satriyo, terpidana kasus penganiayaan berat.

Mobil tersebut berhasil didapatkan Andri dengan harga Rp725 juta dalam lelang yang digelar oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

Andri menjelaskan bagaimana perjalanannya dalam mendapatkan mobil tersebut.

"Dari yang pertama enggak sempat, ikut yang lelang kedua cuma waktunya mepet, jadi kita enggak ikutin dan kita lihat masih ditayangkan lagi di lelang yang ketiga, nah di situ mulai ikut lelang," katanya kepada wartawan, Kamis 20 Juni 2024.

Meski sempat tertunda, Andri akhirnya berhasil melibatkan diri dalam lelang ketiga dan secara dramatis memenangkan penawaran dengan harga yang cukup tinggi.

"Lelang ketiga juga di detik-detik terakhir juga minta izin ke pihak Kejaksaan untuk melihat kondisi fisik Alhamdulilah pihak Kejaksaan mengizinkan kita lihat fisik di hari Senin dan hari Selasa kita ikut lelang," jelasnya.

Andri mengungkapkan bahwa mobil tersebut akan digunakan untuk keperluan operasional, tanpa memberikan rincian lebih lanjut mengenai jenis operasional tersebut.

"Ya digunakan untuk operasional," katanya.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Haryoko Ari Prabowo bersama pihak Kejari juga menyaksikan langsung saat pemenang lelang, Andri Todar, mengambil mobil dalam kondisi yang baik.

"Mudah-mudahan pemenang lelang dapat memanfaatkan mobil ini dengan sebaik-baiknya," ucapnya.

Sebelumnya, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jakarta Selatan, Haryoko Ari Prabowo, mengonfirmasi bahwa mobil mewah Jeep Rubicon Wrangler yang sebelumnya dimiliki oleh Mario Dandy Satriyo telah berhasil terjual.

Haryoko mengungkapkan bahwa mobil tersebut berhasil terjual dengan nilai yang sangat fantastis, yakni mencapai Rp725 juta, jauh di atas harga lelang yang ditetapkan oleh pihak kejaksaan.

"Sudah (terjual) Rp725 juta," ujar Haryoko Ari Prabowo saat dikonfirmasi pada Selasa, 11 Juni 2024.

Meskipun demikian, Haryoko tidak memberikan rincian lebih lanjut mengenai proses penjualan mobil mewah milik Mario Dandy tersebut.

Ia hanya menyatakan bahwa mobil itu berhasil terjual pada hari Selasa siang, dengan proses administrasi yang harus dilengkapi sebelumnya.

Khanif Lutfi
Penulis