News

5 Pejabat Bea Cukai Diperiksa Kejagung Soal Korupsi Impor Gula PT SMIP

fin.co.id - 20/06/2024, 20:40 WIB

Ilustrasi impor gula PT Sumber Mutiara Indah Perdana

fin.co.id - Tim jaksa penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) memeriksa lima orang saksi terkait dugaan korupsi importasi gula PT Sumber Mutiara Indah Perdana (SMIP) tahun 2020-2023. 

Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar lewat keterangan resminya menerangkan, lima orang saksi yang diperiksa yakni PA selaku Kepala KPPBC TMP B Pekanbaru.

Kemudian ,AFP selaku Koordinator Hanggar (Kepala Hanggar) pada Kawasan Berikat KPPBC Dumai dan TMR selaku Kasi PKC I KPPBC Dumai periode 2018 s/d 2021. 

"Dua lainnya adalah TPG selaku Pelaksana Pemeriksa Direktorat Penindakan dan Penyidikan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai dan PS selaku Pelaksana Pemeriksa pada Seksi Penindakan Kepabeanan II Sub Direktorat Penindakan, Direktorat Penindakan dan Penyidikan Kantor Pusat Dirjen Bea dan Cukai," terangnya, Kamis 20 Juni 2024. 

Baca Juga

Adapun kelima orang saksi yang diperiksa terkait dengan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada kegiatan importasi gula PT Sumber Mutiara Indah Perdana (SMIP) tahun 2020 s/d 2023 atas nama Tersangka RD dan Tersangka RR.

"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud," terangnya.

Khanif Lutfi
Penulis
-->