fin.co.id - Sebanyak lima oknum sekuriti disebut terlibat aksi penjarahan aset 500 unit rumah susun hak guna sewa (Rusunawa) Marunda Klaster C, Cilincing, Jakarta Utara.
Hal itu diungkapkan oleh mantan Kepala UPRS 2 Rusunawa Marunda, Uye Yayat Dimyati pada Rabu, 19 Juni 2024, malam.
Uye mengatakan, saat ini lima oknum sekuriti Rusunawa Marunda yang tertangkap tangan melakukan pencurian tersebut telah dipecat dari pekerjaannya.
"Terhadap anggota kita PJLP misalnya seperti sekuriti yang kedapatan tertangkap tangan pada saat itu melakukan itu sudah kita lakukan punishmen berupa pemecatan, itu ada 5 orang pada saat itu," ungkap Uye.
Dia menuturkan, oknum sekuriti itu tertangkap tangan melakukan pencurian oleh Kasubag TU Rusunawa Marunda.
Saat itu kata dia, pihaknya mendegar ada suara berisik seperti sedang melakukan pembongkaran di salah satu unit klaster C.
Setelah dilakukan pengecekan, terdapat lima orang berseragam sekuriti tengah membongkar besi dan kabel yang ada di unit klaster C.
"Dia mengambil terkait kabel, besi yang menepel dan itu ketahuan oleh Kasubag TU saya," ujarnya.
Kemudian sekuriti tersebut diamankan bersama dengan barang buktinya. Setelah dilakukan pemeriksaan, lima oknum sekuriti tersebut terbukti melakukan pencurian hingga akhirnya diberhentikan dari pekerjaannya.
Namun Uye tidak tahu secara pasti sudah berapa berapa kali oknum sekuriti tersebut telah melakukan pencurian aset Rusunawa.
Uye pun saat itu tidak melaporkan aksi pencurian aset Rusunawa tersebut ke pihak kepolisian.
Pasalnya kata dia, barang yang digasak 5 oknum sekuriti tersebut tidak terlalu banyak, sehingga cukup diselesaikan melalui internal mereka sendiri.
"Saya tidak memantau memang berapa lama mereka melakukan kegiatan itu. Tetapi pada saat tertangkap pada saat itu barang yang diambil tidak signifikan artinya dengan perbandingan-perbandingan itu mereka lalai melaksanakan tugas akhirnya berupa punishment itulah yang kita berikan," tegasnya.
Dia menerangkan, penjarahan aset 500 unit Rusunawa Marunda itu terjadi dalam rentang waktu sekitar 7 bulan mulai September 2023 hingga Maret 2024.
Uye menuturkan, pada bulan September 2023, seluruh penghuni Rusunawa Marunda Klaster C yang berjumlah 541 warga direlokasi ke Rusunawa Nagrak dan Rusunawa Padat Karya.
Relokasi dilakukan karena pada Agustus 2023, atap beton Rusunawa Marunda di klaster C ambruk.
Relokasi seluruh penguni klaster C tersebut berjalan sekitar satu bulan.
Ada 500 unit dan beberapa kios di Rusunawa Marunda Klaster C yang kosong ditinggal penghuninya.
"Pada saat kosong kita melakukan upaya-upaya pengamanan bangunan yang ada di sana. Langkah-langkah yang kita lakukan adalah kita mengamankan dulu aset yang bisa kita amankan salah satunya adalah meteran air yang mudah dicopot," lanjut Uye.
Selain itu, pihaknya juga melakukan penutupan sejumlah akses masuk untuk mengamankan aset Rusunawa Marunda Klaster C.
Namun kata Uye, meski sudah dilakukan sejumlah upaya pengamanan, tetap saja aksi pencurian aset oleh oknum warga sering terjadi.
Hingga akhirnya, secara perlahan aset 500 unit Rusunawa Marunda Klaster C seperti terali balkon, kusen, pintu, kloset, wastafel, dan juga jendela ludes digasak maling.
Uye beralasan, seluruh aset klaster C bisa ludes digasak maling, karena anggota sekuriti yang mengamankan Rusunawa Marunda jumlahnya sangat terbatas.
Sehingga acap kali main kucing-kucingan dengan para oknum warga yang melakukan pencurian.
Selain dicuri, kata Uye, banyak dari aset klaster C yang diambil oleh penghuni Rusun klaster lainnya untuk mengganti kerusakan di unitnya masing-masing.
"Jumlah anggota kita yang menjaga area-area itu sedikit terbatas. Namun demikian ada kejadian-kejadian yang terkait dengan kehilangan-kehilangan, pengambilan barang-barang di sana seperti pintu, jendela ataupun besi besi yang ada di sana," pungkasnya. (Cahyono/Dsw)
5 Oknum Sekuriti Tertangkap Tangan Mencuri Aset 500 Unit Rusunawa Marunda, Kini Dipecat
fin.co.id - 20/06/2024, 07:05 WIB
Tim Redaksi
Rusunawa Marunda (Cahyono/DSW)